Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR RSUD Komodo dr Maria Yosephina Melinda Gampar terpaksa berurusan dengan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur.
Melinda diperiksa Tipidkor Polres Mabar selama tujuh jam pada Selasa (22/11) terkait dana jasa pelayanan (jaspel) covid-19 yang tidak dibayarkan kepada tenaga kesehatan (nakes) RSUD Komodo untuk tahun 2020-2021.
Pemeriksaan kali ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya, Jumat (18/11) lalu, Unit Tipidkor Polres Mabar memeriksa Melinda.
Wakapoles Mabar Komisaris Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan pemeriksaan Melinda merupakan bagian dari pengumpulan data dan pengecekan dokumen terkait dana insentif covid-19, di mana tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Komodo melaporkan hingga saat ini belum menerima dana insentif japel covid-19.
"Kita periksa Direktur RSUD, baru pengumpulan data dan pengecekan dokumen terkait dana insentif covid-19," ujar Ade Irsyam.
Usai menjalani pemeriksaan penyidik Polres Mabar, Direktur RSUD Komodo mengaku capek hingga tidak bersedia memberi keterangan kepada media.
"Saya capek sekali. Terkait dana insentif covid itu, seperti yang dijelaskan Pak Sekda ya," kata Melinda sambil meninggalkan Polres.
Polemik jaspel covid-19 bermula sejumlah nakes RSUD Komodo bersuara secara terbuka menuntut Pemkab Mabar membayar hak mereka setelah hampir setahun menanti. Puluhan nakes RSUD Komodo itu bahkan menggerudug Kantor Bupati untuk menuntut pembayaran jaspel covid-19 2020-2021 itu.
Baca juga: PNM Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Gempa Bumi di Cianjur
Dana jaspel covid-19 bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020-2021. Dana tersebut telah dicairkan oleh Kementerian Kesehatan pada akhir Desember 2021 sebesar Rp31 miliar. Uang itu merupakan pembayaran atas klaim penggantian biaya pembayaran pasien covid-19 yang diajukan RSUD Komodo untuk 2020-2021.
Pencarian dana tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/5673/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19. Salah satu item penggunaan uang itu adalah untuk jasa pelayanan.
Kemenkes mentransfer uang itu dalam dua tahap ke rekening RSUD Komodo. Selanjutnya, karena RSUD Komodo masih berstatus UPTD di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, uang itu disetorkan semuanya ke kas daerah Pemkab Mabar sebagai retribusi dari rumah sakit tersebut.
Seharusnya nakes menerima dari Pemkab Manggarai Barat sebesar Rp18 miliar, atau 60% dari Rp31 miliar yang diberikan Kemenkes. Adapun sisanya Rp14 miliar atau 40% sebagai jasa sarana, masuk ke kas daerah.
Sementara itu, Pemkab Mabar menolak membayar jaspel covid-19 tersebut setelah mendapat petunjuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Jumat (18/11). Alasan sebelumnya selama hampir setahun terakhir, duit itu tak bisa dibayarkan karena tak ada dasar hukumnya.
Sekda Kabupaten Mabar Fransiskus Sales Sodo mengungkapkan pertimbangan BPKP yang tidak membolehkan Pemkab Manggarai membayar jaspel nakes RSUD Komodo.
"Pemberian jaspel covid-19 mempertimbangkan pemberian insentif covid-19 yang sudah diterima oleh nakes, yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Manggarai Barat," jelas Fransiskus. (OL-16)
ANGGOTA Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Paskal Jani, menganiaya warga asal Terang Kecamatan Boleng.
KSOP Kelas II Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerapkan sistem boarding kit untuk semua kapal wisata yang berlayar dari pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.
KELANGKAAN bahan bakar minyak (BBM) terus terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sejak empat hari terakhir. Krisis BBM ini berdampak pada aktivitas pariwisata.
Realisasi investasi di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo sejak 2021 hingga 2023 tembus di angka Rp1,348 triliun.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
Ini menjadi momen untuk memperkenalkan kekayaan kuliner nusantara dan Nusa Tenggara Timur.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved