Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Bengkalis menggagalkan peredaran 30 kilogram sabu diduga berasal dari jaringan internasional narkoba berskala besar yang dipasok melalui Malaysia dan tiga tersangka pelaku sudah diamankan.
"Para tersangka yakni Muhammad Hatta, 30, dan Herwan, 44, asal Api-api Laut Dusun Kelapa Desa Bengkalis kemudian Herman Tino, 27, asal Pekanbaru," kata Kapolres Bengkalis, AKB Indra Wijatmiko, di Pekanbaru, Riau, Senin (21/11).
Indra mengungkapkan barang bukti yang diamankan ada 30 kg sabu yang disita dari tiga tas ransel serta empat unit handphone dan kasus ini terungkap di Desa Api-Api Laut Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.
Kapolres menyebutkan, kronologi upaya penggagalan peredaran sabu ini berawal dari informasi Bhabinkamtibmas Desa Sepahat, adanya kegiatan yang mencurigakan di daerah Pantai Sepahat Tenggayun sampai Desa Api-api.
Setelah mendapatkan infromasi tersebut, katanya, petugas Bhabinkamtibmas yang mendengar akan ada transaksi narkoba langsung berkordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bengkalis.
Baca juga: DN alias Dar, Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Rp175,5 Miliar Ditetapkan sebagai Terdakwa
"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan bersama Tim dan Bea Cukai Bengkalis, melihat ada kegiatan warga yang mencurigakan saat turun dari pantai dengan kondisi basah, maka tim mendekati seorang pria mengaku bernama Muhammad Hatta dan Herwan. Saat diinterogasi keduanya menjawab baru saja pulang mencari ikan," katanya.
Namun, tim gabungan tidak percaya begitu saja, katanya, dari hasil interogasi Muhammad Hatta ini akhirnya mengaku bahwa baru saja menyimpan 30 kg sabu di kamar mandi.
Setelah barang bukti diamankan, keduanya mengaku diperintah Herman Tino tinggal di Pekanbaru dan dijanjikan upah Rp2,5 juta per kg.
Pengakuan lainnya, sesuai arahan Herman Tino, sabu yang diamankan sementara nantinya akan dijemput orang lain. Jadi setelah sabu diamankan sementara kedua pelaku yang menjemput sabu, menunggu perintah selanjutnya.
Pengakuan Herman Tino bahwa dirinya diperintah pria inisial L di Malaysia dengan upah Rp150 juta. Setelah itu, ketiga tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis.
"Para pelaku ini dijerat Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup," pungkas Indra. (Ant/OL-16)
Terdakwa korupsi peningkatan jalan lingkar pulau di Bengkalis akan segera diadili di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.
Sebanyak 22 penyandang disabilitas dinyatakan lulus berkendara dan bisa mendapatkan SIM.
KPK menyelesaikan pemberkasan tersangka Suryadi Halim dalam kasus dugaan rasuah peningkatan Jalan Lingkar Luar di Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
Sepuluh hektare lahan di hutan konservasi gambut suaka margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Bengkalis, Riau, diduga dibakar untuk perluasan lahan kebun kelapa sawit.
Satreskrim Polres Bengkalis, Riau, mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perairan Bengkalis saat hendak menyelundupkan 28 PMI ke Malaysia.
Polres Bengkalis menangkap empat PNS di KPU Bengkalis, Riau, terkait dugaan korupsi dana hibah pemilihan bupati 2020.
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved