Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Berau berhasil mengungkap kasus dugaan ilegal mining atau tambang ilegal di Kampung Pegat Bukur Kec. Sambaliung Kab. Berau.
“Polres Berau mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat bahwa telah terjadi kegiatan penambangan batu bara ilegal di kampung Pegat Bukur Kec Sambaliung Berau. Kemudian Sat Reskrim Polres Berau dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Ardian meluncur ke lokasi kejadian yang terletak di Titik koordinat E 0547311N," kata Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya
Sesampai di lokasi, Polres Berau menemukan 1 (satu) unit Excavator Hitachi PC200 yang di operatori sdr MK (47) sedang melakukan kegiatan penambangan lahan batubara secara ilegal selanjutnya dilakukan penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti yang kemudian dibawa ke Polres Berau.
Kapolres Berau menyatakan, kasus berawal dari informasi masyarakat ke nomor pribadi Kapolres sesuai dengan program quick win presisi yang sedang digencarkan Polri termasuk di Polda Kaltim. Hal tersebut langsung di tindaklanjuti jajaran Polres Berau sehingga mendapatkan hasil di lapangan. Keberhasilan pengungkapan tidak terlepas dari penekanan Kapolda Kaltim untuk meningkatkan Public trust terhadap Polri.
Baca juga : Petani Flores Timur Ditemukan Tewas saat Cari Ikan
"Masih ada 2 (dua) tersangka lainnya yang menurut pengakuan MK menjadi pemodal dari kegiatan tersebut dan sudah diidentifikasi oleh Kasat Reskrim serta akan segera di tindaklanjuti hingga tuntas" ucap Kapolres
Kapolres berjanji akan segera mengejar sisa pelaku yang saat ini diduga sudah berada diluar Berau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka hukum.
Kasat Reskrim menambahkan, penangkapan kegiatan tambang batubara ilegal kali ini merupakan upaya penegakan hukum yang kesekian kalinya di lakukan Polres Berau pada 2022.
"Polres Berau menangani 6 kasus pertambangan ilegal pada 2022, dengan rincian 3 kasus sdh P21 di Kejaksaan, 2 kasus dalam proses penyidikan dan 1 kasus yg baru saja dilakukan press release oleh Kapolres Berau" pungkasnya. (RO/OL-7)
DARI total 64.000 hektare luas kawasan Taman Hutan Raya atau Tahura Bukit Soeharto, sekitar 60 persen mengalami kerusakanĀ menurut otorita IKN atau OIKN
TIM gabungan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Minggu (26/4) siang berhasil memadamkan terjadinya karhutla.
PENEMUAN sumur gas raksasaa diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sumur gas tersebut yakni di Sumur Geliga-1 Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur, berikut fakta-fakta sumur gasĀ
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan temuan gas 5 TCF dan 300 juta barel kondensat di Blok Ganal, Kalimantan Timur. Produksi diproyeksi capai 2.000 MMSCFD pada 2028.
PENGGUNA jalan lintas antar provinsi di daerah terdekat Ibu Kota Nusantara (IKN) sekitar Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mengeluhkan jalan yang rusak
Raffi Ahmad, menyatakan, provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini memiliki potensi besar, baik dari sisi generasi muda maupun kekayaan alam, seni dan budaya.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, meminta Kejagung yang mengungkap pihak-pihak terkait kasus dugaan korupsi Samin Tan.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) menilai reaksi DPR RI mengenai memperketat pengawasan terhadap oknum yang bekingi tambang sudah sangat telat.
SATUAN Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Dian melihat langsung aktivitas penggalian dengan menggunakan alat berat. Dia langsung memerintahkan untuk menghentikan seluruh kegiatan penggalian.
Kementerian Kehutanan bersama TNI menghancurkan 31 tenda biru penambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved