Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tanaman Ganja 2 Ha dalam Kebun Kopi Ditemukan di Aceh Tengah

Amiruddin A Reubee
31/10/2022 23:26
Tanaman Ganja 2 Ha dalam Kebun Kopi Ditemukan di Aceh Tengah
Petugas sedang memusnahkan ladang ganja seluas 2 hektare yang ditemukan di tengah kebun kopi di Aceh Tengah, Minggu (30/10).(MI/AMIRUDDIN)

SEKITAR dua hektare (ha) tanaman ganja siap panen atau berumur sekitar tiga bulan disita Polres Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

Tanaman psikotropika yang terkandung kanabidiol itu ditemukan dalam kebun kopi di perbukitan kawasan Dedamar, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, pada Minggu (30/10).

Penemuan itu bawal dari keterangan seorang tersangka berinisial S, 50, yang telah diamankan beberapa hari lalu. Dari hasil pengembangan informasi ini, tim operasi Polres Aceh Tengah langsung menuju lokasi tempat penanaman itu yang diduga milik S tersebut.

Setelah menempuh perjalanan kaki sekitar 2 jam, personel Polres Aceh Tengah tiba di lokasi penanaman. Perjalanan harus melewati banyak perkebunan warga.


Baca juga: Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Lawu Dihentikan


Kondisi tanaman ganja yang sangat subur ini ternyata pemiliknya menanam pada lahan kebun kopi. Lalu di sela-sela batang ganja itu juga ditanami tembakau, sehingga layaknya mirip kebun tumpang sari.

Kapolres Aceh Tengah, AKB Nurochman Nulhakim, Senin (31/10), mengatakan ratusan batang ganja tersebut sebagian besar dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sebagai bahan bukti, ada juga batang ganja itu dipotong lalu diangkut ke Mapores Aceh Tengah.

"Diduga pemilik tanaman ganja itu sempat memanen beberapa kali sebelum ditemukan tim operasi," kata Nurochman, Senin. (OL-16)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya