Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
M, seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 2A Kediri, Jawa Timur, tewas dikeroyok rekan satu selnya. Korban tewas saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri akibat menderita luka di bagian kepala.
Kepala LP Kediri, Asih Widodo menyebut kejadian pada Sabtu (29/10/2022) kemarin di salah satu kamar sel tahanan blok narkoba. Peristiwa bermula dari permasalahan pribadi sesama napi di luar LP yang berlanjut saling ejek dan berakhir dengan perkelahian.
"Mereka ini teman satu kamar (sel), lalu ejek-ejekan masalah di luar, kemudian tersulut emosi. Jadi perkelahiannya spontan," tutur Asih dalam rilisnya di LP Kediri, Senin (31/10/2022).
Asih menyebut pengeroyokan terkuak saat petugas melakukan pemeriksaan ruang sel tahanan. Petugas curiga dengan gerak-gerik para napi narkoba. Usai ditelusuri hingga Blok B10, petugas mendapati korban sudah tergeletak di lantai dalam keadaan kritis.
Korban dibawa ke klinik dalam LP kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara. Namun, nyawa napi asal Kecamatan Kepung, Kediri itu tidak dapat diselamatkan dengan luka di kepalanya.
"Korban ini mengalami luka di bagian kepala. Jadi, ada darah dan bengkak. Ia kami bawa ke RS Bhayangkara siang itu juga dan meninggal di rumah sakit," terang dia.
Demi mencegah kejadian berulang, pihak LP juga telah memindahkan 4 orang narapidana lain yang satu kamar dengan korban untuk menghindari aksi provokator pascaperistiwa pengeroyokan.
"Empat orang lainnya kami pindahkan ke LP Blitar karena terdeteksi berpotesi sebagai provokator setelah kejadian,” jelas Widodo.
Pihak LP Blitar sudah berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota terkait kematian tidak wajar warga binaannya. Hasil pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terungkap bahwa rekan satu sel korban, yakni BO yang memukul M. Lalu ada dua orang warga binaan lainnya yang ikut berkelahi dengan M, yaitu napi berinisial SG dan HE.
Kapolres Kediri Kota AKB Wahyudi membenarkan pihaknya telah menyelidiki kasus yang diduga akibat perkelahian antarnapi. 3 narapidana BO, HG, dan SE telah ditetapkan sebagai tersangka dan menempati sel khusus.
"Anggota kami telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Kami tetapkan 3 napi sebagai tersangka," tandasnya. (Ren/A-3)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
DI TPS Rutan Polda Metro Jaya, calon presiden dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat 145 suara dari tahanan Reskrimum, Reskrimsus hingga Resnarkoba Polda Metro Jaya.
PARA napi koruptor di Rutan KPK memilih capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
SEBANYAK 326 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat (Jabar) menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.
TEMUAN banyaknya narapidana koruptor yang mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2024 membuat prihatin. KPU dinilai lebih berpihak kepada koruptor.
PENGADILAN Negeri (PN) Semarang menerima permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana dari 292 bakal calon legislator (caleg) yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah mencermati kemungkinan adanya calon legislatif bekas narapidana (napi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved