Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH warga negara asing (WNA) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebanyak 419 orang. Mereka terdata di Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur berdasarkan permohonan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur, Denny Irawan menjelaskan pihaknya secara administrasi mencatat WNA sesuai pengajuan permohonan izin tinggal. Mereka terdiri dari 56 orang WNA yang mengajukan izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas sebanyak 345 orang, dan izin tinggal tetap sebanyak 18 orang.
"Jadi total WNA yang terdata di Kantor Imigrasi Kelas III Cianjur sebanyak 419 orang," ucap Denny, Minggu (29/10).
WNA tersebut berasal dari berbagai negara. Namun, kata Denny, cukup banyak WNA dari berbagai negara di Timur Tengah.
"Kalau WNA yang paling banyak itu relatif. Tapi cukup banyak juga WNA asal Timur Tengah yang sedang berlibur," ujarnya.
Denny menuturkan sejauh ini Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur sudah mendeportasi lebih kurang 10 orang WNA. Ada berbagai faktor pertimbangan yang mendasari WNA harus dideportasi ke negara mereka masing-masing.
"Sampai tahun ini ada sekitar 10 orang WNA yang dideportasi. Kebanyakan dari Arab Saudi atau dari beberapa negara di Timur Tengah," tegas Denny.
Ada berbagai kasus yang mengakibatkan WNA harus dideportasi. Denny menyebut ada juga yang karena ketidaktahuan aturan keimigrasiab dari para WNA. "Kami juga meminta semua elemen ikut menginformasikan aturan keimigrasian sehingga ke depan tidak ada pelanggaran yang dilakukan mereka (WNA)," tuturnya.
Satu di antara elemen yang harus berpartisipasi menginformasikan aturan keimigrasian yakni Tim Pengawasan Orang Asing (Pora). Tim tersebut terdiri dari berbagai elemen yang sesuai tupoksinya melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing (WNA).
"Mengingat kami di Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI ini baru berumur dua tahun dan secara SDM kami juga masih membutuhkan banyak tambahan personel. Makanya, keberadaan Tim Pora ini bisa menjadi wadah pertukaran informasi kaitan pengawasan orang asing," pungkasnya. (OL-15)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan sedikitnya 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji ilegal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal di Batam.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat selama periode Januari–Maret 2026 penerbitan paspor baru sebanyak 2.869 pemohon.
Ditjen Imigrasi menyerahkan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD ke Kejaksaan RI setelah berkas penyidikan mereka dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu (8/4).
Calon Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS, Markwayne Mullin, menjalani uji kelayakan yang panas. Ia berjanji akan mengubah pendekatan penegakan imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved