Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merencanakan pengadaan kendaraan dinas berbahan bakar listrik. Rencana tersebut merupakan upaya mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan rencana tersebut sudah mulai dibahas. Nantinya, pengadaannya dilakukan secara bertahap.
"Ini juga sesuai instruksi dari bapak Presiden Joko Widodo. Kita pun ke depan, mobil dinas pemerintah daerah akan dialihkan ke kendaraan listrik. Namun secara bertahap," kata Herman seusai peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman Sekretariat Daerah, Kabupaten Cianjur, Kamis (27/10).
Untuk mendukung rencana tersebut, kata Herman, dari sarana infrastrukturnya mulai dilengkapi. Satu di antaranya penyediaan SPKLU yang tersebar di berbagai wilayah.
"Ada enam titik SPKLU. Saya atas nama Pemkab Cianjur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PLN yang hari ini (Kamis) telah me-launching enam titik SPKLU di Kabupaten Cianjur," jelasnya.
Adanya SPKLU, ungkap Herman, tentu akan memudahkan bagi masyarakat yang sudah memiliki mobil listrik. Herman mengaku mobil listrik cukup nyaman dan tidak berisik.
"Mudah-mudahan ke depan harga mobil listrik bisa lebih murah. Ke depan juga saya harapkan pengisian listrik bisa lebih cepat," ungkapnya.
Herman menyebut ke depan mobil listrik bisa menjadi pilihan kendaraan ramah lingkungan serta mengurangi penggunaan bahan bakar minyak. "Mobil listrik bisa mengurangi polusi karena ramah lingkungan," pungkasnya.
Manajer PLN UP3 Cianjur, Muhammad Hermansyah, hingga saat ini di Kabupaten Cianjur terdapat 6 titik lokasi SPKLU. Titiknya berada di Posko PLN Cimacan, Kantor PLN Cipanas, Kantor PLN UP3 Cianjur, Kantor Posko PLN Ciranjang, halaman Kantor Setda Kabupaten Cianjur, dan di Alun-alun
Sindangbarang.
"Se-Jawa Barat total ada 104 titik SPKLU, 6 di antaranya di Cianjur," ujar Hermansyah.
Tahun depan, kata Hermansyah, PLN rencana akan menambah kembali sebanyak 208 SPKLU. Di Cianjur sendiri titiknya akan ditentukan sesuai kebutuhan. "SPKLU sendiri berbayar," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Toyota Serahkan 143 Unit Mobil Listrik untuk KTT G20
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai membahas, dan mematangkan serta mengkaji kebijakan pajak kendaraan listrik.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Simak tips ahli otomotif ITB tentang cara merawat baterai mobil listrik saat ditinggal lama, mulai dari cabut aki hingga menjaga SoC.
Pada ajang Listrik Indonesia Award 2026, Wuling mendapatkan apresiasi atas komitmen di industri mobil listrik.
Pakar ITB Yannes Martinus Pasaribu ungkap alasan mobil Tiongkok ungguli merek Jepang di pasar Indonesia, mulai dari fitur melimpah hingga insentif EV.
SEKRETARIS Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara turut buka suara soal insentif pajak kendaraan listrik.
Politisi PDI Perjuangan Kota Solo, Honda Hendarto, mendesak Pemerintah Kota Solo menerapkan kebijakan pengandangan kendaraan dinas berpelat merah di luar jam kerja.
Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi e-KDO, kendaraan dengan ciri yang dilaporkan dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
BUPATI Lumajang Indah Amperawati memperbolehkan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Namun, ia menegaskan semua keperluan ditanggung pribadi
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved