Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palu, Sulawesi Tengah, kembali mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Palu, Fadlan mengatakan, sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri tidak bosan-bosan digelar Bawaslu agar ASN tidak lupa dengan larangan yang sudah diatur.
Menurutnya, pengawasan netralitas ASN bukanlah bentuk penekanan atau pengekangan.
“Netralitas memberi arti seorang ASN tidak boleh secara terang-terangan memberi dukungan kepada peserta Pemilu di ruang publik,” terang Fadlan, Jumat (14/10).
Ia menyebutkan, netralitas ASN merupakan suatu yang menjadi perhatian pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Palu beserta jajaran.
ASN sendiri memiliki asas netralitas yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik,” tegas Fadlan.
Selain itu, ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Demokrasi bisa terwujud kalau konsisten menaati aturan-aturan yang berlaku, khususnya bagi ASN, TNI dan Polri,” tandas Fadlan. (OL-6)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved