Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KESIAPAN masyarakat dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menghadapi potensi ancaman bencana akibat cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi sepekan ke depan di Indonesia. Galang semangat gotong-royong dan persatuan masyarakat untuk tekan potensi kerugian.
"Upaya antisipasi harus menjadi langkah yang dikedepankan dalam setiap menghadapi potensi bencana alam untuk menekan jumlah korban dan kerugian yang terjadi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/9).
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jumat (9/9) menyampaikan peringatan mengenai potensi terjadinya cuaca ekstrem di wilayah Indonesia hingga sepekan ke depan. Masyarakat diimbau mewaspadai peningkatan curah hujan pada 10-16 September 2022.
Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 2.230 bencana alam telah melanda Indonesia sejak 1 Januari-14 Agustus 2022.
Berdasarkan jenisnya, banjir menjadi bencana alam yang paling sering terjadi di Indonesia dengan jumlah 873 kejadian. Jumlah itu setara 39% dari total kejadian bencana hingga pertengahan Agustus tahun ini.
Baca Juga: Rentetan Gempa Terjadi di Mentawai, BMKG Minta Masyarakat ...
Peringatan terjadinya cuaca ekstrem tersebut, ujar Lestari, harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan dan masyarakat dalam upaya menekan dampak potensi bencana yang ditimbulkan.
Setiap pemangku kebijakan di daerah, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus memiliki mekanisme penanggulangan bencana dan peta kawasan yang rawan bencana dalam menghadapi cuaca ekstrem.
Rerie sangat berharap masyarakat dan pemerintah daerah mampu menghidupkan semangat gotong-royong dan persatuan dalam menghadapi ancaman bencana tersebut.
Apalagi, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, saat ini masyarakat sedang berupaya bangkit dari dampak pandemi dan hantaman dampak krisis ekonomi.
Jangan sampai, ujar Rerie, masyarakat dan pemerintah daerah abai terhadap ancaman bencana alam yang dipicu perubahan cuaca yang ekstrem.
Kepedulian semua pihak dalam mengantisipasi bencana, menurut Rerie, sangat diperlukan agar masyarakat dapat terlindungi dari berbagai hantaman di berbagai sisi. (OL-13)
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Sepekan ke Depan di ...
Banjir yang melanda Provinsi Nangarhar, Kunar, Badakhshan dan Panjshir di Afghanistan menyebabkan 40 orang meninggal dunia.
BPJN sangat merespon bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Maluku, terutama di beberapa wilayah seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT).
Cuaca ekstrem potensial terjadi karena dipicu beberapa faktor. Di antaranya adalah aktifnya Madden Julian Oscillation (MJO) di wilayah Indonesia.
CUACA buruk seperti angin kencang dan gelombang tinggi masih melanda di kawasan perairan laut Selat Malaka, Provinsi Aceh.
Hujan lebat disertai angin kencang dan kilatan petir berpotensi terjadi di kawasan pegunungan bagian tengah di enam daerah di Jawa Tengah.
Sekitar 83% jemaah haji yang meninggal selama musim haji 2024 adalah tidak resmi atau yang menggunakan visa nonhaji.
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved