Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIVERISTAS Sumatera Utara (USU) memastikan Profesor Yusuf Leonard Henuk masih menjadi Guru Besar Fakultas Pertanian meski sudah terpidana dan menjadi buronan kejaksaan. Hal itu diungkapkan Kepala Humas, Protokoler dan Promosi USU Amalia Meutia.
"Yang bersangkutan masih berstatus Guru Besar di Fakultas Pertanian USU," ujarnya, Kamis (25/8).
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Tarutung memvonis hukuman dua bulan penjara kepada Henuk atas kasus penghinaan, pada Februari 2022 Dia dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghinaan ringan yang diatur dalam pasal 315 KUHP.
Tidak puas dengan putusan tersebut Prof Henuk kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Namun PT Medan memerkuat putusan PN Tarutung dengan vonis hukuman yang sama.
Baik PN Tarutung maupun PT Medan juga sama-sama memerintahkan penahanan terhadap Henuk. Alih-alih mematuhi putusan hukum tersebut, Henuk justru menghilang hingga kemudian kejaksaan memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mulai 11 April 2022.
Menariknya, Henuk terpantau masih aktif di media sosial. Dalam unggahan statusnya di medsos, Henuk menyatakan penolakan atas penahanan karena kasus yang menjeratnya adalah penghinaan ringan.
Amalia mengatakan, Rektorat USU menghormati putusan hukum yang sudah ditetapkan pengadilan. Namun demikian, USU menganggap kasus ini merupakan masalah pribadi Henuk.
Rektorat USU mengacu pada surat pernyataan Prof Henuk yang sudah ditandatangani Henuk di atas materai. Dalam dalam surat tersebut Henuk menyatakan bahwa masalah hukum yang dia lakukan merupakan tindakan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan Fakultas Pertanian USU.
Amalia juga memastikan sebelumnya manajemen USU juga sudah menjatuhkan sanksi pembinaan kepada Prof Henuk. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis dan pelarangan mengikuti kegiatan-kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi. (OL-15)
President University mengukuhkan tiga Guru Besar baru: Prof. Anton Wachidin, Prof. Erwin Sitompul, dan Prof. Jhanghiz Syahrivar untuk perkuat riset nasional.
BINUS University mengukuhkan Prof. Rindang Widuri sebagai Guru Besar. Ia memperkenalkan konsep Audit 5.0 yang memadukan kecerdasan buatan dan nurani manusia.
Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/Al) dan meningkatnya tekanan isu lingkungan kini mulai mengubah wajah dunia teknik sipil.
Universitas Mercu Buana (UMB) mengukuhkan dua Guru Besar perempuan tepat di Hari Kartini, simbol emansipasi dan kepemimpinan intelektual perempuan.
Universitas Pelita Harapan (UPH) mengukuhkan lima guru besar baru untuk memperkuat kontribusi akademik dalam menjawab tantangan strategis nasional.
Prof. Tanty Oktavia memaparkan pentingnya kolaborasi Human-AI dalam orasi ilmiahnya di BINUS University. Fokus pada sistem cerdas yang berorientasi manusia.
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Di tingkat nasional, Unika Atma Jaya menempati peringkat #4 PTS terbaik se-Indonesia dan peringkat #22 dari seluruh Perguruan Tinggi se-Indonesia.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
Bagi mahasiswa internasional, memilih kampus tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga kenyamanan tempat tinggal dan jaminan keamanan.
Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Prasetiya Mulya dalam penyelenggaraan Program Sarjana-Magister Terintegrasi (PSMT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved