Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBUAH kapal pencari ikan asal Batang, Jawa Tengah KM Prima United dengan 14 anak buah kapal (ABK) tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Lima ABK tewas, satu hilang, dan sisanya berhasil diselamatkan kapal nelayan lain.
Peristiwa tenggelam KM Prima United terjadi Senin (22/8). KM Prima United tenggelam di perairan dekat Pulang Parang.
Satu korban hilang saat ini masih dalam pencarian. Sedangkan korban selamat dan meninggal dunia telah evakuasi ke Pelabuhan Perikanan Klidang Lor, Kabupaten Batang.
Puluhan nelayan tidak mampu membendung kesedihan berjajar di pinggir dermaga ketika satu per satu jenazah diturunkan dari kapan nelayan yang bersandar. Sedangkan beberapa rekan nelayan lain tak dapat menahan air mata turun mengiringi jenazah rekannya.
"Saat ini masih dilakukan pencarian terhadap satu nelayan yang hilang, sedangkan lima orang nelayan yang meninggal dan delapan selamat dibawa ke Batang setelah menempuh perjalanan sekitar tiga jam," kata Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batang Teguh Tarmujo, Selasa (23/8)
Lima ABK yang tewas dalam kejadiann ini, ungkap Teguh Tarmujo, yakni Daroni, Waras Tobi, Ahmad Muslih, Agus Prayitno dan Tauhid> Ssedangkan satu ABK yang hilang dan kini masih dalam pencarian yakni Eka Yulianto.
Tenggelamnya KM Prima United tersebut, lanjut Teguh Tarmujo, berdasarkan keterangan dari ABK yang berhasil selamat akibat dihantam gelombang setinggi lebih dua meter. Tingginya gelombang membuat kapal terhempas hingga kapal terbalik. "Saat diterjang gelombang itu kapal masih dalam kondisi miring, awak kapal sempat mrminta bantuan melalui radio komunikasi," tambahnya.
Gunawan, pemilik kapal, mengatakan KM Prima United mulai melakukan perjalanan pada Minggu (21/8). Saat itu, dirinya yang menjadi nakhoda. Namuan, ketika kapal baru berlayar beberapa saat dirinya merasa tidak nyaman dan memutuskan kembali ke pelabuhan.
"Saya langsung memutar balik ke Pelabuhan Batang karena merasa perasaan tidak nyaman. Setelah turun kendali kapal diserahkan ke nahkoda lain yakni Slamet Sutoyo," ujarnya.
Namun pads Senin (22/8), demikian Gunawan, mendapatkan kabar melalui radio komunikasi dari nahkoda Alam Rahayu dan KM Jati Unggul Jaya 2 yang mengatakan bahwa kapal nelayan miliknya tersebut tenggelam di dekat Pulau Parang. "KM Jati Unggul Jaya 2 berhasil mengangkat 11 ABK dengan lima diantaranya meninggal," tambahnya. (OL-15)
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 ABK di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam. Sembilan ABK berhasil diselamatkan.
Tim SAR masih mencari 7 anak buah kapal (ABK) yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara.
KAPAL Motor (KM) Lintas Armada Nusantara (LAN) yang terbalik di Alur Pelabuhan Sungai Pangkalbalam Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung. Minggu lalu, ternyata bermuatan ribuan ton pupuk.
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved