Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuntut terdakwa Randy Badjideh dengan hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Astri Evita Suprini Manafe, 30, bersama balitanya bernama Lael Maccabe berusia satu tahun pada 27 Agustus 2021.
Tuntutan itu dibacakan secara bergantian oleh tim jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (18/7). Jaksa berkesimpulan bahwa
seluruh keterangan saksi tidak ada yang meringankan perbuatan terdakwa.
Saat membacakan tuntutan, Jaksa Hery Franklin menyebutkan Randy terbukti telah membunuh Astri dan Lael di dalam mobil. Setelah membunuh Astri, ia kemudian membunuh Lael dengan cara membekap dengan tangan. Hal itu berbeda dengan keterangan Randy kepada penyedik sebelumnya yang menyebutkan, Astri yang membunuh anaknya, Lael.
Terkait tuntutan hukuman mati tersebut, kuasa hukum keluarga Astrid dan Lael, Jo Bangun, berterima kasih kepada jaksa yang sudah bekerja secara profesional menuntut terdakwa dengan hukuman yang maksimal.
Baca juga: Polres Kudus Gerebek Produsen Obat Kuat Ilegal
"Putusan itu sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Kami berharap majelis hakim juga memvonis terdakwa dengan hukuman yang maksimal, itu sesuai dengan doa dan harapan keluarga dan masyarakat yang mengawal kasus ini sejak awal," kata Jo Bangun.
Adapun kuasa hukum Randy Badjideh, Beny Taopan, mengatakan, untuk korban Lael, tidak ada fakta yang menunjukkan pelaku pembunuhan adalah Randy Badjideh.
"Itu kesimpulan jaksa tanpa dasar, nanti kami uraikan dalam pembelaan," katanya.
Sidang kasus pembunuhan ini dihadiri ratusan orang dari keluarga dan masyarakat, serta dikawal ketat oleh ratusan aparat kepolisian.
Sementara itu, setelah membunuh Astri dan Lael, terdakwa menyimpan jenazah keduanya dalam sebuah mobil rental dan baru dikuburkan pada 31 Agustus 2021 di sebuah lokasi yang jauh dari permukiman penduduk di Kelurahan Penkase Oeleta, Kelurahan Alak.
Jenazah ditemukan oleh pekerja proyek pipa pada 30 Oktober 2021 yang kemudian dilaporkan ke polisi. (OL-16)
Pembangunan jalan setapak dan tangga menuju mulut gua dilakukan Polairud Polda NTT selama 20 hari sebagai dukungan pengembangan destinasi tersebut.
Johni Asadoma menegaskan program rumah layak huni harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ketua Panitia Paskah Pemuda GMIT 2026, Simson Polin mengatakan prosesi ini menjadi sarana mempererat kebersamaan lintas jemaat dan lintas agama.
SEBANYAK 1.125 umat memadati Ibadah Jumat Agung di Gereja Efata Liliba, Jumat (3/4/2026) sore
Antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengular.
PUNCAK arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkirakan terjadi pada hari ini, Selasa (24/3)
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Myscha, siswi SD di Manggarai Timur, NTT, kirim surat ke Presiden Prabowo. Ia curhat soal Makan Bergizi Gratis, takut keracunan, hingga kondisi sekolah rusak.
Dua wisatawan asal Spanyol di evakuasi medis dari perairan Pulau Padar, karena mengalami lemas, pusing, dan muntah.
WARGA Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menggotong peti jenazah menyeberangi sungai yang dalam dan berarus deras.
BNI memberdayakan ratusan perempuan penganyam di Pulau Solor melalui program berkelanjutan. Fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas produk, hingga penanganan stunting di NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved