Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti (BB) narkoba senilai lebih dari Rp8,5 miliar, Rabu (22/6). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 3,5 kilogram senilai Rp8,5 miliar. Barang bukti lainnya ada ganja 6 kilogram, pil double L sebanyak 58.432 butir, dan pil ekstasi 1.802 butir. Selain itu ada tembakau Gorilla 929,5 gram, dan rokok 27 karton/dos hasil tembakau.
Sabu dan barang narkoba lainnya itu berasal dari barang bukti perkara tindakan pidana umum dan tindakan pidana khusus. Yaitu ada 643 perkara dengan rincian 640 perkara pidana umum, dan tiga perkara khusus dari periode 2019 hingga 2022.
Pemusnahan barang bukti digelar di halaman parkir Kejari Jalan Sultan Agung Sidoarjo. Barang narkoba dimusnahkan dengan cara diblender, sementara untuk tembakau dan rokok dengan cara dibakar.
"Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, sabu 8.575,415 gram senilai kurang lebih Rp8,5 miliar," Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Akhmad Muhdhor.
Muhdhor menambahkan, pemusnahan barang bukti ini semua perkaranya sudah inkrah. Pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pihak Kejari Sidoarjo selalu transparan. (HS/OL-10)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Pengawasan terhadap alat komunikasi ilegal menjadi prioritas utama.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Total rokok yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp 8,1 miliar
Pemerintah Indonesia memusnahkan 494 karton produk udang re-impor milik PT Bahari Makmur Sejati setelah terbukti terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137).
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved