Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HARGA cabai, baik itu cabai merah, cabai keriting maupun cabai hijau di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dalam sepekan terakhir terus mengalami kenaikan hingga Rp0 ribu per kilogram.
Dari pantauan di Pasar Pa'baeng-baeng, Pasat Terong dan Pasar Pannampu Kota Makassar, Minggu (19/6), kenaikan harga cabai memang bervariasi, tapi kenaikannya cukup signifikan.
Seperti di Pasar Pa'baeng-baeng, harga cabai merah besar Rp25 ribu per kilogram dari Rp18 ribu per kilogram. Lalu harga cabai merah keriting juga naik dari Rp30 ribu jadi Rp40 ribu per kilogram, dan harga cabai hijau naik dari Rp18 ribu jadi Rp25 per kilogram.
Kenaikan tertinggi terjadi pada cabai merah menjadi Rp65 ribu dari Rp16 ribu per kilogram.
Kemudian di Pasar Terong, harga cabai paling mahal yaitu Rp70 ribu per kilogram yang sebelumnya Rp30 ribu per kilogram. Sementara di Pasar Pannampu harga naik jadi Rp60 ribu per kilogram dari Rp35 ribu per kilogram.
Baca juga: Cabai Rawit Merah di Kota Cirebon Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
Menanggapi kenaikan harga cabai itu, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo menjelaskan, kenaikan harga cabai disebabkan beberapa faktor, di antaranya karena ada efek dari perubahan cuaca seperti di Jeneponto yang produksinya sedikit berkurang.
"Enrekang yang bagus sekarang. Wajo juga yang agak sedikit tinggi intensitas hujannya. Faktor lainnya juga, karena adanya pengiriman cabai ke luar Sulsel. Pasokan kita keluar ke daerah-daerah tetangga keluar terus. Tapi tidak ada yang bisa melarang itu," jelas Ashari.
Meski demikian, dia memastikan ketersediaan stok cabai di Sulsel masih aman. Dan kenaikan harga cabai di Sulsel masih dianggap belum mengkhawatirkan karena lumrah terjadi setiap tahunnya, dan masih bisa dikontrol.
"Yang terpenting adalah stok cabai kita di Sulsel aman. Ini di Sulsel kurang lebih sekitar dua ribuan kenaikannya. Kalau seandainya harga cabai naik sampai Rp100 ribu itu baru kaget, tapi kan tidak," seru Ashari.
Dia pun mengaku, pihaknya akan terus memantau harga-harga pangan di Sulsel agar dapat terjaga terutama ketersediaannya, tidak hanya cabai. (LN/OL-09)
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Objek wisata Buntu Gallang dibangun warga setempat secara mandiri sebagai upaya pengembangan sektor pariwisata di desa wisata tersebut
Kapal yang memuat logistik kebutuhan pokok tersebut mengalami ledakan hebat yang diikuti kebakaran, menyebabkan dua awak kapal meninggal dunia.
BALAI Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penindakan perambahan atau illegal logging di kawasan hutan produksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved