Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKTIVIS Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyampaikan kepada publik posisi Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Hal ini menurut Natalius agar kasus menjadi terang dan bagian dari hak rakyat untuk mengetahui (right to know).
“KPK mesti terbuka sampaikan posisi Bupati Timika: Tersangka karena apa? Korupsinya berapa? Siapa yang beri? Apakah tunjuk Kontraktor? Panggilan diam-diam, proses sidik 4 tahun? Kalau tidak ada bukti keterlibatan Bupati jangan tuduhan sumir. Kita ingin KPK Objektif,” ungkap Pigai melalui cuitan akun twitternya @NataliusPigai2, Selasa (7/6).
Menurut Pigai, KPK perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut sehingga dugaan kasus korupsi yang menurut KPK merugikan negara sebanyak Rp 21,6 Miliar tersebut menjadi terang.
“Tanpa mengurangi penghormatan, Kami ajukan pertanyaan di atas agar KPK mesti jawab sebelum panggilan ketiga karena itu hak rakyat untuk mengetahui (right to know) sesuai Konstitusi HAM,” sambung Pigai.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil dua tersangka korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua. Rencananya, KPK akan memanggil dua tersangka pada pekan ini.
Baca juga : Peringati Hari Lingkungan Hidup, Tambang Emas Martabe Tanam Ribuan Pohon di Tapanuli Selatan
"Informasi yang kami terima, Selasa dan Jumat tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dua orang sebagai tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (6/6).
Meski tidak menyampaikan identitas kedua tersangka, Ali mengingatkan agar para pihak terkait perkara tersebut bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"KPK berharap pihak-pihak tersebut kooperatif dan hadir sesuai jadwal. Pemanggilan dan pemeriksaan ini dibutuhkan untuk mengonfirmasi beberapa alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyidik," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK menduga bahan material yang digunakan untuk membangun gereja tidak sesuai spesifikasi. Pembangunan gereja tersebut diduga juga menyampingkan aturan-aturan hukum.
Tim penyidik lembaga antikorupsi pun mengusut dugaan aliran uang ke penyelenggara negara dari para kontraktor yang terlibat dalam proyek pembangunan gereja. (OL-7)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
KPK bakal memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk dipenjara. Sikap itu diambil setelah jaksa memenangkan kasasi kasus rasuah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Sirajudin Machmud, suami penyanyi Zaskia Gotik, diharapkan tidak mangkir dari panggilan menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik disebut menikmati uang korupsi dari pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Penyidik KPK memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
KPK mencegah empat tersangka kasus korupsi Gereja Kingmi untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng akan dipanggil KPK terkait dugaan rasuah dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved