Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kapolda Kaltara Sidak Tambang Ilegal yang Dibekingi Oknum Polisi

M Reza (MGN), Muklis Efendi (SB)
11/5/2022 12:10

KAPOLDA Kaltara Irjen Daniel Adityajaya meninjau sejumlah aset yang telah disita dan digunakan dalam kegiatan operasional tambang ilegal di wilayah Sekatak Kabupaten Bulungan.

Tiga unit eskavator, dua unit truk dan sebuah bulldozer, mesin pompa air, bahan kimia dan dokumen operasional usaha diamankan oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

Daniel mengatakan aset operasional penambangan tersebut diperkirakan bernilai miliaran rupiah. “Sejatinya masyarakat sekitar sudah gerah dengan aktivitas tambang ilegal, mereka enggan melaporkan sejak awal aktivitas ini karena melibatkan oknum polisi oleh karenanya ini menjadi perhatian khusus bagi kami untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya,” ujar Daniel.

Diketahui sebelumnya Ditreskrimsus Polda Kaltara menangkap Briptu Hasbudi beserta pelaku lainnya yang terlibat aktivitas penambangan illegal di Sekatak. Tidak hanya itu, para pelaku juga diduga terlibat bisnis pakaian ilegal dan peredaran narkoba berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang ditemukan tim di lapangan. (Mef/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya