Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jambi berhasil menyelamatkan seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di Kabupaten Merangin. Informasi kemunculan harimau di Desa Nalo Gedang dan sekitarnya Kecamatan Nalo Tantan mulai diterima tahun 2021. Namun ketika diverifikasi saat itu, harimau diduga sudah kembali lagi ke hutan sekitarnya.
Lalu, pada 19 Maret 2022, Kepala Desa Nalo Gedang melaporkan kejadian ternak kambing yang dimangsa harimau, yang langsung diverifikasi oleh Tim BKSDA Jambi bahwa patut diduga dimangsa oleh harimau. Kejadian serupa kembali muncul pada tanggal 2 April 2022, Kepala Desa Nalo Gedang kembali melaporkan kejadian ternak dimangsa harimau.
Berdasarkan bahan keterangan yang dikumpulkan dari warga, Balai KSDA Jambi pada tanggal 6 April 2022 memasang perangkap (box trap). Dan pada tanggal 21 April 2022, sekitar pukul 07.40 WIB, warga menyampaikan bahwa harimau telah masuk dalam perangkap, sehingga tim Balai KSDA Jambi segera ke lokasi untuk mengamankan lokasi. Pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, satwa telah sampai di Tempat Penampungan Satwa Balai KSDA Jambi dalam kondisi sehat.
Kepala Balai KSDA Jambi Rahmad Saleh pada keterangan tertulisnya menyampaikan informasi satwa harimau adalah jantan dengan perkiraan usia sekitar 8-10 tahun. Harimau tersebut memiliki berat badan 110 kg dengan panjang taring atas 6,2 cm dan taring bawah 3,5 cm, serta panjang keseluruhan tubuh 217 cm. Dari hasil pemeriksaan, body condition score 3,5 (dari 5) artinya masih dalam keadaan sangat baik dan hasil dari pemeriksaan fisik serta observasi sehingga sangat layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
“Pada saat dievakuasi, kondisi fisik harimau sumatra terdapat luka lecet di pangkal ekor, hidung diduga karena berontak dalam kendang box traff, kuku bagian belakang rusak akibat dalam box trap. Balai KSDA juga telah mengambil sampel darah Hematologi dan Biokimia serta rambut untuk uji DNA,” terang Rahmad dalam keterangan resmi, Senin (25/4).
Rahmad Saleh mengungkapkan bahwa lokasi konflik berada di kebun masyarakat dengan status lahan Areal Penggunaan Lain (APL) berjarak lebih kurang 1-2 km dari hutan produksi, dan sekitar 20 km dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Tutupan lahan di sekitar lokasi berupa tanaman sawit dan kebun karet
Rencana tindak lanjut dari penyelamatan harimau sumatra ini menurut Rahmad, akan dilakukan pengecekan kesehatan oleh tim dokter hewan BKSDA Jambi dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Jika dinyatakan sehat akan segera dilepasliarkan ke habitat alaminya,” ungkap Rahmad. (OL-13)
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
BUAYA muara sepanjang 3 meter menyerang dua warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Akibatnya, seorang di antaranya meninggal dunia.
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
SEORANG warga Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban penyerangan seekor beruang saat melakukan aktivitas di kebun. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah.
TIM kedokteran hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melakukan amputasi terhadap tangan kanan induk beruang madu.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
Khitan massal digelar dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1446 H yang diselenggarakan di Aula Kantor Baznas Provinsi Jambi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
AKIBAT mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor menabrak bus yang melintas dari arah berlawanan di jalan lintas Sumatra Kilometer 16, Kecamatan Tabir Lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved