Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan aset tanah seluas 30 hektare hasil sitaan kasus korupsi ke pemerintah daerah. Tanah senilai Rp1,3 triliun ini terletak di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat (Mabar) ini diklaim oleh warga yang kemudian menjualnya kepada perorangan, pengusaha dan warga Italia.
Kasus ini bergulir sejak 2020. Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT memeriksa 102 saksi dan menetapkan 17 tersangka, termasuk mantan Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH Dula. Para tersangka sudah divonis penjara sejak 2021.
Penyerahan aset tanah itu dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Wisnu Hutama kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang kemudian menyerahkan kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endy.
"Kita sampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi NTT yang membantu pemerintah hingga penyelesaian sengketa dan pengembalian aset negara ini. Saat ini beberapa aset memiliki kekuatan hukum tetap, kita juga memiliki data aset untuk kita kelola sendiri," kata Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Minggu (3/4). Adapun penyerahan aset tanah ini sudah
berlangsung sejak Jumat (1/4).
Menurut Laiskodat, kuasa penuh atas aset tanah yang sudah kembali itu ada pada Kabupaten Manggarai Barat, bisa segera dibangun infrastruktur atau kerjasama dengan pihak ketiga yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan ekonomi masyarakat.
Awalnya, aset tanah ini milik Masyarakat Adat Ramang, diserahkan ke Kabupaten Manggarai antara 1989-1999 atau sebelum Kabupaten Manggarai Barat belum dimekarkan. Manggarai Barat dimekarkan pada 2003 dari Kabupaten Manggarai.Sesuai rencana awal, tanah yang diserahkan itu untuk pembangunan Sekolah Perikanan, namun pembangunan sekolah gagal hingga dijual warga. (OL-15)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
ANGGOTA Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Paskal Jani, menganiaya warga asal Terang Kecamatan Boleng.
KSOP Kelas II Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerapkan sistem boarding kit untuk semua kapal wisata yang berlayar dari pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.
KELANGKAAN bahan bakar minyak (BBM) terus terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sejak empat hari terakhir. Krisis BBM ini berdampak pada aktivitas pariwisata.
Realisasi investasi di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo sejak 2021 hingga 2023 tembus di angka Rp1,348 triliun.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
Ini menjadi momen untuk memperkenalkan kekayaan kuliner nusantara dan Nusa Tenggara Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved