Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OTONOMI khusus yang ditawarkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat Papua. Itu sebabnya Lembaga Masyarakat Adat (LMA) wilayah II Saireri bersama Masyarakat adat Biak Numfor melakukan deklarasi dukungan terhadap keberlanjutan implementasi UU Otsus Nomor 02 Tahun 2021 dan DOB di Segara Indah Bosnik Biak.
Dalam kesempatan tersebut Ketua LMA Wilayah II Saireri David Rumansara Saireri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan dukungan untuk kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Papua. “Untuk melakukan suatu pertemuan adat secara akbar yang kami undang hadir di sini yakni Kankain Karkara Biak (KKB) atau Lembaga Adat yang ada di pulau Biak. Supiori, Numfor, dan juga suku paguyuban nusantara yang ada Biak,” tutur David.
Baca juga: Otsus Papua Butuh Perbaikan Fundamental
Menurut David, kegiatan itu untuk menyampaikan dan mendengarkan secara langsung aspirasi dari Tokoh Adat atas hal-hal yang perlu dibangun ke depannya dalam otonomi khusus ini. "Jadi in adalah aspirasi yang sudah dinyatakan secara seksama sehingga Itu mendorong kami untuk melakukan gelar deklarasi.”
Sementara itu, J.K Mandibodibo selaku Ketua KKB/Kankain Karkara Biak mengatakan bahwa masyarakat Kankain Karkara Biak mendukung Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, terutama di Wilayah Saireri, karena sangat membantu kami dalam memperlancar pembangunan serta mempercepat kamajuan ekonomi masyarakat di Wilayah Saireri.
“Sedangkan untuk Otsus Jilid II kami segenap tokoh adat Wilayah Saireri mendukung penuh kelanjutannya berdasarkan UU dengan harapan agar yang di utamakan adalah kesejahteraan masyarakat Papua. Serta kami berharap dengan Otonomi Khusus tetap dilanjutkan akan mempercepat daerah otonomi baru (DOB) di Wilayah adat Saireri,” ujarnya.
Kegiatan deklarasi ini dilaksanakan untuk menyatukan pendapat masyarakat TABI dan secara Umum masyarakat Papua dalam mendukung implementasi UU Otsus Nomor: 2 tahun 2021 & mendukung Pemekaran DOB di Provinsi Papua, serta mendukung Pemerintah dalam penyelesaian permasalahan secara bermartabat demi terciptanya kedamaian di Papua.
Adapun isi Deklarasi Masyarakat Wilayah Adat Saireri Kabupaten Biak Numfor yakni mendukung Upaya segala penyelesaian konflik di Papua secara bermartabat demi tercapainya Papua yang damai. Mendorong penyelesaian masalah Papua secara rekonsiliasi dan Restitusi menuju Papua yang Aman. Dan mendukung Implementasi UU Otsus Nomor: 02 Tahun 2021dan rencana pemekaran DOB menuju Papua damai, ama,n dan sejahtera. (RO/A-1)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
BMKG memprediksi adanya bibit siklon tropis berkekuatan 95W yang terdeteksi di Samudra Pasifik Utara Papua
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
1.000 peserta didik SD-SMP Provinsi Papua terima program Indonesia Pintar
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Posyandu Rawajali III, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved