Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYASRAKAT lima desa di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu segera mengevakuasi buaya pemangsa manusia. Peristiwa seorang warga yang dimangsa buaya terjadi pada Senin (21/2).
Peristiwa tersebut terjadi di Sungai Selagan, di Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko. Akibat peristiwa tersebut, warga lima desa yakni Teras Terunjam, Pondok Kopi, Pondok Batu, Desa Tanah Rekah, dan Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, resah.
Kepala Resor BKSDA Mukomuko, Bengkulu, Rasidin di Bengkulu, mengatakan, warga lima desa itu telah meminta BKSDA segera melakukan evakuasi buaya muara yang telah memangsa Sabri, 55, warga Desa Tanah Rekah, Senin (21/2).
Sabri tewas dimangsa buaya saat sedang menyelam mencari lokan atau kerang sungai. Sejak Sabri, 55, warga Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko dimangsa buaya, tidak ada lagi warga yang melakukan aktivitas di sungai tersebut. "BKSDA telah memasang perangkap dan alat pancing untuk menangkap buaya yang telah memangsa warga," katanya.
Ia mengatakan, pemasangan perangkap buaya sebagai upaya untuk mengatasi konflik manusia dengan satwa buaya. "Saat ini BKSDA telah melakukan berbagai upaya untuk merespon permintaan masyarakat dengan cara menangkap buaya tersebut hidup-hidup," imbuhnya.
Petugas BKSDA, kata dia, mengalami kesulitan untuk menemukan buaya yang telah memangsa warga. Pasalnya, di Sungai Selagan, cukup banyak hidup buaya muara. (OL-15)
TIM kedokteran hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melakukan amputasi terhadap tangan kanan induk beruang madu.
Konflik antara manusia dengan buaya kembali terjadi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Seorang warga desa setempat tewas diterkam seekor buaya saat sedang mencari lokan.
WARGA Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dihebohkan dengan masuknya seekor buaya jenis betina dengan panjang 3 meter ke dalam sumur milik warga desa setempat.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu, mulai mengembangkan 11 desa wisata di daerah ini untuk mengikuti ajang tingkat provinsi Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) pada 2023.
Itu meliputi aset provinsi, kabupaten, dan desa, termasuk masyarakat.
Rencana untuk kembali mengangkat 17 ASN tersebut atas alasan kemanusiaan menurutnya tidak berdasar ataupun mempunyai landasan hukum yang kuat.
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
BUAYA muara sepanjang 3 meter menyerang dua warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Akibatnya, seorang di antaranya meninggal dunia.
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
SEORANG warga Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban penyerangan seekor beruang saat melakukan aktivitas di kebun. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved