Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERDASARKAN hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Jawa Barat (Jabar) terhadap komoditas minyak goreng, ditemukan adanya kelangkaan hingga terjadi lonjakan harga di pasaran. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman Jabar Fitry Agustine di Bandung, Rabu (23/2) mengatakan pengawasan dilakukan sejak Minggu (20/2/) hingga Senin (21/2). Di delapan titik pemantauan baik di pasar tradisional, toko kelontong hingga Toserba di Kota Bandung.
''Pada pasar tradisional, minyak goreng curah dijual dengan stok terbatas dan harga jualnya berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni berada di kisaran harga Rp15 ribu sampai dengan Rp17 ribu per liter,'' ujarnya.
Ombudsman Jabar juga mendapati temuan kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional terutama untuk kemasan sederhana dan premium. Adapun harga jual yang ditawarkan pedagang di atas HET Rp17 ribu sampai Rp18 ribu per liter. Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dinilai belum gencar melakukan operasi pasar terutama di pasar tradisional. Pemerintah harus memastikan stok minyak goreng pada pasar-pasar tradisional agar memiliki efek domino pada terpenuhinya stok minyak goreng pada toko-toko kelontong.
''Dari pengawasan itu juga ditemukan fenomena di mana pedagang pasar tradisional harus membeli minyak goreng pada retail modern guna memenuhi stok. Kemudian menjual minyak gorengnya kembali di pasar tradisional dengan harga di atas HET,'' bebernya.
Sementara itu pemantauan di beberapa toko kelontong terjadi kelangkaan dan harga yang dijual masih di atas HET. Minyak curah misalnya, dijual di toko-toko kelontong dengan kisaran Rp18.500 per liter. Sedangkan kemasan sederhana dan premium dijual Rp20 ribu sampai Rp22 ribu per liter. Sedangkan untuk di toko modern atau toserba, harga jual relatif masih sesuai HET. Stok masih mencukupi untuk penjualan normal.
''Stok minyak goreng yang dikirimkan hanya berkurang sekitar 10%-20% dibandingkan sebelumnya. Ombudsman juga menemukan masih adanya panic buying di tengah-tengah masyarakat. Sehingga kerap terjadi pembelian berulang kali yang dilakukan oleh satu orang di waktu yang berdekatan,'' ucapnya lagi.
Hal tersebut tentu turut mengakibatkan sebagian masyarakat lain tidak mendapatkan jatah pembelian minyak goreng. Dari temuan-temuan tersebut, pemerintah harus lebih gencar melakukan operasi pasar, terlebih ke pasar-pasar tradisional. Tidak hanya kepada toko modern atau retail besar saja. Sehingga kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasar tradisional dan toko kelontong dapat terpantau dan teratasi.
Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Jabar memastikan tidak akan tinggal diam dengan adanya kelangkaan minyak goreng di berbagai wilayah di Jabar yang saat ini sudah membuat sejumlah masyarakat resah.Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dengan adanya kelangkaan minyak goreng tersebut, pihaknya akan melakukan pemantauan dengan Satgas Pangan di tingkat provinsi serta kota/kabupaten.
''Upaya yang lakukan dengan memantau potensi penimbunan, di daerah ada Satgas Pangan, selain itu kami juga akan melakukan pemantauan hal lain yang merugikan masyarakat terkait langkanya minyak goreng tersebut,'' ucapnya.
Jika dari hasil pemantauan ditemukan adanya tindak penimbunan minyak goreng, maka pihaknya memastikan bakal langsung melakukan pendalaman dan penindakan karena perbuatan seperti itu merugikan masyarakat. Nantinya, ini akan memberikan kontribusi positif agar masyarakat bisa terpenuhi kebutuhannya.
Sejauh ini, kata Ibrahim, pihaknya belum menerima adanya laporan terkait adanya indikasi penimbunan minyak goreng yang dilakukan distributor, perorangan, maupun kartel di Wilayah Jabar. (AN/OL-10)
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MINYAK goreng kemasan hingga curah di Pasar Tradisional, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami kenaikan harga, Kamis (29/2/2024).
Harga minyak goreng kemasan Tropical di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tembus Rp37 ribu per 2 kilogram. Selain mahal, stok minyak itu langka.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved