Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Vaksinasi Dosis I di Kupang Capai 75 Persen

Ant
19/2/2022 16:37
Vaksinasi Dosis I di Kupang Capai 75 Persen
Ilustrasi(Antara)

DINAS Kesehatan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat capaian vaksinasi dosis pertama COVID-19 sudah menembus 75,56 persen dengan 212.645 sasaran wajib vaksinasi.

"Capaian vaksinasi di Kabupaten Kupang sudah melampaui 70 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah dalam capaian vaksinasi COVID-19," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede ketika dihubungi di Kupang, Sabtu (19/2)

Dia menjelaskan sesuai data pada Dinas Kesehatan wajib vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Kupang mencapai 282.000 sasaran.

Sementara itu untuk capaian vaksinasi dosis kedua di daerah itu baru menyentuh 44,55 persen dengan sasaran yang telah mendapat vaksinasi mencapai 125.366 orang.

Dia menambahkan untuk vaksinasi dosis ketiga baru menyentuh 2,13 persen dengan sasaran 5.994 orang.

Menurut Martha, Pemerintah Kabupaten Kupang terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi COVID-19 dengan melakukan vaksinasi langsung ke masyarakat.

"Vaksinasi yang langsung dilakukan bekerja sama dengan unsur TNI/Polri yang terus gencar melakukan vaksinasi saat melakukan operasi penegakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Martha.

Martha mengatakan percepatan vaksinasi terus dilakukan di daerah itu guna mencegah peningkatan kasus COVID-19  di Kabupaten Kupang.

"Apalagi adanya varian baru Omicron yang penyebaran sangat cepat sehingga vaksinasi sangat penting untuk meningkatkan imunitas tubuh pasien," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya