Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kota Palu Percepat Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak 6-11 Tahun

M Taufan SP Bustan
31/1/2022 18:03
Kota Palu Percepat Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak 6-11 Tahun
Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun,(ANTARA)

DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Palu, Sulawesi Tengah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Upaya yang dilakukan antara lain dengan memberikan keyakinan kepada seluruh orang tua murid untuk tidak khawatir anaknya divaksin Covid-19.

"Kita memberikan keyakinan kepada orang tua murid bahwa vaksin Covid 19 itu tidak berbahaya dan penting untuk antibodi anak-anak," kata Kepala Disdikbud Palu, Hardi, Senin (31/1).

Menurut Hardi, jika orang tua murid sudah yakin dengan manfaat vaksin, maka proses percepatan vaksin Covid-19 khusus untuk anak usia 6-11 bisa terwujud. "Kendala sekarang masih ada juga orang tua murid yang tidak memberikan izin agar anaknya tidak divaksin. Nah itu yang perlu kami berikan pemahaman," ungkapnya.

Vaksinasi, lanjut Hardi, merupakan program pemerintah pusat yang perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, sehingga vaksinasi tersebut juga harus bisa mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat di Palu agar nantinya prosesnya bisa berjalan dengan lancar.

"Pada gelombang pertama kami menargetkan 80-90 persen jumlah anak yang mengikuti vaksinasi di tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat," tegasnya.

Karena itu, Hardi mengimbau, agar seluruh orang tua bisa memberikan izin, sebab vaksinasi merupakan salah satu cara dalam menghindari anak tidak terpapar dengan Covid-19. "Ketika semua anak usia 6-11 tahun sudah divaksin, maka sudah bisa sekolah SD sederajat tatap muka di sekolah 100 persen," tandasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya