Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JALAN pintas yang dipilih Syaiful Bahri untuk memasukkan anaknya menjadi taruna Akademi Polisi (Akpol), berujung kerugian hingga ratusan juta rupiah. Syaiful menjadi korban komplotan penipuan bermodus calo Akpol yang membuatnya kehilangan uang Rp600 juta.
Kasus ini diiungkap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut. "Kami telah menangkap pelaku penipuan dengan modus bisa mengurus masuk menjadi taruna Akpol," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (21/12).
Disebutkan, kasus ini bermula saat Syaiful percaya kepada seorang pria berinisial IW yang mengaku memiliki akses istimewa di Akpol. Oleh IW, Syaiful dipertemukan seorang pria bernama Efendi Setiawan.
Saat pertemuan itu Syaiful mengungkapkan keinginan kepada IW agar anaknya, Abdul Mutholib, bisa dimasukkan menjadi taruna Akpol. IW kemudian menyanggupi keinginan Syaiful.
Namun untuk jasanya tersebut IW meminta uang sebesar Rp600 juta. Permintaan IW disanggupi Syaiful. Uang pun dikirim dengan mentransfernya.
Uang ditransfer dalam dua tahap. Tahap pertama Syaiful mengirim Rp400 juta ke rekening Bank Mandiri milik IW. Dilanjutkan pengiriman tahap kedua sebesar Rp200 juta melalui rekening BRI atas nama Sukardi.
Namun, setelah semua uang ditransfer, anak Syaiful tak kunjung menjadi taruna Akpol. Ia pun tak tahu di mana keberadaan IW.
Syaiful kemudian melaporkan kejadian dialami ke Polda Sumut. Setelah menerima laporan, Ditreskrimum Polda Sumut dipimpin Kombes Tatan Dirsan Atmaja itu segera melakukan langkah awal penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Setelah tertangkap, IW mengaku kepada polisi bahwa uang hasil tipu tipunya sudah habis dibagi-bagi. Dia sendiri mendapat bagian Rp400 juta. Sedangkan sisanya untuk Efendi Setiawan sebesar Rp139 juta, Nasrul Rp40 juta, Deny Reza Rp20 juta, dan Sukardi Rp1 juta.
Saat ini, kata Hadi, IW sudah dalam tahanan Polda Sumut. Kepolisian masih mendalami peran masing-masing anggota komplotan penipuan ini.
Lebih jauh, Hadi Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai modus-modus penipuan seperti ini. Dia memastikan rekrutmen anggota Polri, termasuk taruna Akpol, menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. "Siapapun bisa mendaftar dan tanpa bayar sepeser pun," tegasnya. (OL-15)
KETUA DPD I Golkar Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck disebut punya kans untuk menambah elektoral bila berpasangan dengan Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution, kokoh pada jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cenderung menjatuhkan pilihannya ke Bobby Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved