Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resort Kota (Polresta) Padang kembali menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (2/12). Pelaku berinisial S, 64, merupakan warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
S diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 13 tahun. "Korban masih berstatus sebagai pelajar dan Korban ini juga warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah," ujar Kapolresta Padang Kombes Imran Amir.
Dikatakannya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi diterima dari ibu korban tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Senin (29/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. "Pelaku melakukan aksinya di rumah yang berada di Kompleks Filano, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah," tambahnya.
Kronologi kejadian pada Senin (29/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Waktu itu korban lewat di depan rumah pelaku. Kemudian pelaku memanggil korban dengan mengatakan baju korban kebesaran.
"Lalu pelaku menawarkan untuk mengecilkan baju korban. Pada saat itu korban masuk ke rumah pelaku dan korban disuruh membuka bajunya. Namun korban menolak dan pelaku langsung melakukan perbuatan bejatnya," katanya.
Baca juga: Terbakar, Kapal Bermuatan Karet Rute Palembang-Pontianak
Pelaku lantas diamankan oleh warga. "Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi serta pelaku yang mengakui perbuatannya kemudian kami melakukan penangkapan dan penahanan terhadap S di Polresta Padang." Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. (OL-14)
Munas XVI IPSI tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga menandai arah baru kepemimpinan dan penguatan strategi nasional pencak silat menuju panggung dunia.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi isu kenaikan harga BBM bersubsidi guna menghindari antrean panjang di SPBU.
PT Kereta Api Indonesia II Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel, termasuk kegiatan menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Smile Train Indonesia rayakan 100.000 operasi sumbing gratis. Bersama Miss Cosmo 2025 dan RS Hermina Galaxy, perkuat layanan komprehensif bagi anak Indonesia.
Kenali perbedaan campak dan flu Singapura pada anak. Mulai dari pola ruam, penyebab virus, hingga risiko komplikasi serius yang perlu diwaspadai orangtua.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja meluruskan hoaks larangan mandi bagi anak yang terkena campak atau cacar. Simak tips memandikannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved