Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara kepada Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif Nurdin Abdullah.
Hukuman dijatuhkan dalam sidang kasus tindak pidana korupsi, suap perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021, Senin (29/11).
Selain itu, Majelis Hakim yang diketuai Ibrahim Palino juga menyebutkan, terdakwa diharuskan membayar uang penganti Rp2,18 miliar dan $350 ribu Singapura. "Jika tidak dibayar maka harta benda terdakwa dirampas untuk mengganti dan jika tidak bisa membayar diganti hukuman penjara 10 bulan," sebutnya.
Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan, yaitu pencabutan hak untuk dipilih selama tiga tahun setelah hukuman pokok dijalani.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu selama enam tahun dan denda Rp500 juta subsider kurungan enam bulan penjara.
Meski demikian, Jaksa Zainal Abidin mengaku mengapresiasi keputusan majelis hakim yang dalam amar putusan disebut mengambil alih sebagian besar tuntutan yang diajukan jaksa.
"Meski ada beberapa item yang tidak disetujui, tapi penerapan pasal terbukti semua. Baik dakwaan perrtama dan kedua, hakim semua sependapat dengan kita. Analisis yuridis diterima kecuali soal pengembalian lahan," sebut Zainal.
Jaksa masih berpikir untuk mengajukan banding. "Hasil ini akan kami laporkan dulu ke pimpinan di KPK apa yang akan kami lakukan selanjutnya, karena masih ada waktu tujuh hari untuk banding," sebut Zainal.
Nurdin disebut melanggar Pasal 12 huruf a (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Nurdin juga dinilai telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 12 B ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
Sedangkan kuasa Hukum Nurdin Abdullah, Irwan Irawan menegaskan pihaknya akan melakukan banding. "Tapi harus konsolidasi dengan klien kami dulu, sejauh mana sikapnya terkait putusan ini. Masih ada tujuh hari untuk pikir-pikir," pungkasnya. (OL-15)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
Menurut Jamaluddin, peran AC dan SF hanyalah sebagai joki. Perjudian yang mereka lakukan pun selain dilakukan secara online atau daring, juga dilakukan secara luring.
Film Puang Bos yang disutradarai oleh Adink Liwutang dan Rusmin Nuryadin mengangkat kearifan budaya lokal
MDA berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau.
Dalam Pilgub Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024, dukungan partai politik cenderung mengarah kepada pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.
PIN Polio 2024 akan dilaksanakan dalam dua putaran, dengan target mencakup 1,2 juta anak. Putaran kedua direncanakan akan berlangsung pada tanggal 6 Agustus 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved