Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resort Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan menertibkan praktek penambangan batu bara ilegal di Desa Mangkal Api, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu. Dua dari lima orang tersangka pelaku tambang ilegal adalah WNA asal Tiongkok
Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP HI Made Rasa, Selasa (23/11), mengatakan operasi penertiban tambang batubara ilegal dilaksanakan, Senin (22/11) malam. "Petugas menahan lima orang pelaku tambang ilegal, dua diantaranya warga asing. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti alat berat dan lainnya," tuturnya.
Dua warga negara asing dimaksud adalah WNA asal Tiongkok yaitu Lin Shoqun,35 Manager Operasional dan Lin Zhangshou, 55 sebagai pengawas tambang. Keduanya tinggal di mess di sekitar lokasi tambang di Desa Mangkal Api, Kecamatan Kusan Hulu.
Sedangkan tiga tersangka lain yang ditangkap adalah WNI, Dedy Gusnadi, penerjemah, Ariyan dan Syahri Ramdan, operator alat berat. Sementara jumlah barang bukti yang disita petugas berupa puluhan unit alat berat, seperti excavator, dan 20 unit dump truck.
Dilihat dari jumlah alat berat yang digunakan para pelaku, aktivitas tambang batubara ilegal ini masuk skala besar. Kasus tambang ilegal menjadi perhatian serius Polda Kalsel. Tidak hanya di Kabupaten Tanah Bumbu, beberapa waktu lalu muncul di sejumlah daerah di Kalsel.
Salah satunya kasus tambang ilegal di wilayah Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel mendesak kepolisian menindak tegas dan mengusut tuntas aktivitas tambang batubara ilegal yang muncul di sejumlah daerah di Kalsel.
Khusus untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah, merupakan satu-satu kabupaten yang kaya sumber daya alam batubara di Kalsel, namun tegas menolak masuknya aktivitas tambang dan perkebunan kelapa sawit. Gerakan penolakan tambang dan sawit ini dikenal dengan sebutan gerakan penyelamatan Pegunungan Meratus atau #savemeratus. (OL-13)
Baca Juga: Pemprov Banten Tambah PAD Rp1,6 M dari Lelang Kendaraan Dinas
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menjelaskan pandangannya soal tambang ilegal. Sikap Anies tegas menolak praktik tersebut.
DIDUGA karena memberitakan terkait aktivitas tambang ilegal, seorang wartawan media online Ichsan Mokoginta disiram air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTD), Sabtu (25/11) siang lalu.
. Dengan tidak ada kegiatan penambangan, risiko bencana bisa dikurangi
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved