Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
VAKSINASI terhadap pelajar di Kota Semarang, Jawa Tengah sudah capai 100 persen, Dinas Pendidikan setempat meminta pemerintah pusat memberikan tambahan kelonggaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Pemantauan Media Indonesia Rabu (20/10) pembelajaran tatap muka di Kota
Semarang sudah sebagian dimulai sejak beberapa pekan lalu, namun pelaksanaan tetap mengacu peraturan protokol kesehatan secara ketat dengan jumlah siswa sekitar 30 persen yang masuk setiap hari atau rata-rata dua kali sepekan dengan durasi belajar 4 jam.
Kasus covid-19 di Kota Semarang terus menurun dan hingga saat ini tersisa 12 pasien yakni enam orang merupakan warga dalam kota dan enam berasal dari
luar daerah, menjadikan Pemerintah Kota Semarang sedikit melakukan pelanggaran kegiatan masyarakat, apalagi daerah ini sudah berada di level 1.
Selain kasus covid-19 yang rendah dan pelaksanaan vaksinasi terus ditingkatkan, untuk pelajar usia diatas 12 tahun pelaksanaan vaksinasi juga telah capai 100 persen untuk dosis pertama dan 80 persen untuk dosis kedua, hal itu juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Semarang meminta ada kelonggaran pelaksanaan PTM dengan penambahan waktu dan jam pelajaran.
"Kita minta kepada pusat agar ada tambahan kelonggaran PTM, karena pelaksanaan vaksinasi sudah 100 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri.
Tambahan kelonggaran yang dimintakan ke pusat, demikian Gunawan Saptogiri,
diantaranya ada tambahan jam pelajaran atau tambahan jadwal masuk siswa,
karena selama PTM tsng yang berlangsung saat ini siswa hanya melaksanakan
pembelajaran di sekolah selama empat jam per hari dan dua kali sepekan.
Secara umum pelaksanaan PTM di Kota Semarang, lanjut Gunawan Saptogiri,
meskipun sebagian sekolah telah melakukan pembatasan 50 persen dari jumlah
siswa yang masuk, namun masih ada sekolah yang belum melakukan PTM karena beberapa hal diantaranya kesiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan. (OL-13)
Baca Juga: DIY Harus Meniru Ketegasan Pemkot Surabaya Kendalikan Covid-19
BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang memperingatkan 21 daerah di di pegunungan bagian tengah, Pantura tengah dan Pantura timur Jawa Tengah berpotensi hujan ringan-sedang hari ini.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Trend dan minat masyarakat tinggal di wilayah berbukit dengan lingkungan asri dan berudara sejuk, khusunya pasca Pandemi Covid-19
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Sosialisasi pilkada serentak juga dilakukan jajaran KPU dengan mendatangai SMA dan SMK di Kabupaten Bandung. KPU menyasar pelajar yang mempunyai hak pilih, tapi belum terdaftar.
Peran generasi muda dalam kemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Terlebih, sebagai penerus, mereka akan menjadi tonggak estafet kemajuan budaya di masa depan.
Jumlah mahasiswa asal Indonesia di Taiwan terus bertambah, menunjukkan peningkatan minat pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di sana.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Kehadiran para pelajar di GIIAS 2024 memberikan mereka kesempatan untuk melihat secara langsung inovasi-inovasi terbaru dari merek-merek otomotif terkemuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved