Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MELALUI program Bi Eha (Bisa euy hebat) dan mang Udin (Mangga Urus identitasnya) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Jawa Barat tengah gencar jemput bola terkait pencatatan kependudukan untuk orang dengan ganguan jiwa (ODGJ), lansia, sakit keras, dan disabilitas.
"Sasaran progam ini ODGJ, lansia dan disabilitas untuk memenuhi hak mereka sebagai warga negara. Pelayanan yang diberikan adalah rekam e-KTP, pencetakan akta kelahiran dan translasi akta kelahiran bagi penyadang tuna netra,� kata Kadiscapil Tatang Muchtar di Bandung, Rabu (13/10).
Saat ini untuk penyandang disabilitas yang belum direkam tercatat sebanyak 172 jiwa dari 1.744 jiwa, lansia yang belum direkam sebanyak 739 jiwa dari 257.561 jiwa. Pihaknya menghimbau agar masyarakat yang memiliki keluarganya yang lansia, sakit keras, disabilitas ataupun ODGJ agar dilakukan rekam KTP guna pemenuhan hak kebutuhan pencatatan kependudukannya.
"Jangan malu laporkan saja, nanti tim kami datang, kami ada dua tim untuk menyasar ini, selain itu kami kolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Bandung, panti rehab dan kewilayahan. Tim Bi Eha dan Mang Udin terus ke lapangan bahkan saat PPKM tetap bekerja dengan mengenakan protokol kesehatan ketat," jelasnya.
Melalui program ini diharapakan hak terhadap kepemilikan dokumen kependudukan ini bisa terpenuhi. Dalam memberikan pelayanan, program Bi Eha dan Mang Udin memanfaatkan mobil pelayanan yang sudah tersedia untuk kemudian dilengkapi peralatan perekaman e-KTP portable.
"Ini akan terus dilakukan sebagai layanan mengingat, hak kependudukan lansia, penyandang disabilitas terhadap administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya harus dipenuhi," tuturnya.
Tatang menambahkan, berkat kerja keras dan pelayanan prima, program Bi Eha dan Mang Udin masuk nominasi 45 top inovasi se Jawa Barat (Jabar). Mudah-mudahan bisa masuk 10 besar. Ini diketahui berdasarkan surat Sekda Provinsi Jabar nomor 5588/HM.06/Org tanggal 28 September 2021, perihal Finalis TOP Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jawa Barat (KIJB). Layanan dari Disdukcapil Kota Bandung itu meraih TOP 45 KIJB tahun 2021.
"Inovasi ini akan kembali dipersentasikan untuk mendapatkan kesempatan meraih TOP 10 KIJB tahu 2021," lanjutnya.
Disdukcapil Kota Bandung kata Tatang, sudah mendapatkan 9 penghargaan yang diraih dan masih ada yang berproses di tahun ini. Seperti Kemenpan pelayanan prima, kemudian juga sedang mempertahankan wilayah bebas korupsi bisa masuk WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Saat ini Disdukcapil pun berkordinasi dengan Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan Kota Bandung (Dinsosnangkis) dan juga dengan panti atau Rumah Sakit ketika memang ada identitas di sana. Kadang warga yang punya anggotanya relatif malu untuk melapor ke dinas.(OL-13)
Baca Juga: Gubernur DKI Lantik Wali Kota Jaksel dan Jakbar Hari Ini
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
Disdukcapil pastikan program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mempengaruhi data pemilih pada Pilkada Jakarta
Pembatasan serumah maksimal tiga KK tersebut akan berlangsung beriringan dengan penerapan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Derah Khusus Jakarta (DKJ) nantinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin buka suara terkait rencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta.
Disdukcapil DKI mulai menonaktifkan NIK. Bagi mereka yang terdampak bisa mengajukan keberatan.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
TKT lansia dan latihan kognitif untuk lansia dilakukan melalui aktivitas senam otak (brain gym) dan bermain puzzle (puzzle therapy).
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Di negeri asalnya yaitu Inggris, sepak bola berjalan populer dimainkan bagi orang-orang yang senior dan lanjut usia.
Polisi mengatakan berdasarkan keterangan para tetangga korban, sepasang lansia di Bogor meninggal karena sakit.
Sepasang suami istri lansia ditemukan tewas membusuk di dalam rumahnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved