Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INSTRUKSI Menteri Dalam Negeri Nomor 35/2021 menempatkan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berada pada PPKM level 4 bersama Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Kota Cirebon. Sebelumnya, Cianjur berada pada PPKM level 3.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan kondisi tersebut tak terlepas terjadinya ketidakakuratan data antara pusat dan daerah. Misalnya jumlah pasien yang terkonfirmasi ternyata belum terlaporkan ke pemerintah pusat.
"Kemarin ada verifikasi data. Karena datanya belum terlaporkan ke pusat, sehingga saat ini terjadi penumpukan data," kata Herman, Selasa (24/8).
Padahal, kata Herman, kenyataan di lapangan kondisi pengendalian covid 19 di Kabupaten Cianjur relatif cukup bagus. Bahkan Herman meyakini Kabupaten Cianjur semestinya berada pada level 2.
"Indikatornya, tingkat keterisian rumah sakit sudah turun. Ruang isolasi juga turun. Pasien yang kena covid-19 juga kosong. Dibanding beberapa waktu lalu cukup jauh. Makanya ini karena ketidakakuratan data," sebutnya.
Herman berharap kondisi Kabupaten Cianjur tidak terlalu lama lagi kembali ke level 3. Menyangkut pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang bakal terdampak dengan status PPKM level 4, Herman mengimbau agar sekolah memaksimalkan dulu persiapan.
"Sekarang siapkan saja dulu infrastrukturnya, selesaikan vaksinasinya, simulasi silakan. Jadi nanti saat kita kembali lagi ke normal, silakan mulai. Kami mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini," pungkasnya.
Di sisi lain, Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, menjelaskan saat digelar rakor mingguan penanganan covid-19 pekan lalu, Kabupaten Cianjur optimistis masih berada pada level 3 dengan pertimbangan berbagai indikator. Mulyana memprediksi kondisi Kabupaten Cianjur yang sekarang dinyatakan berada pada level 4 kemungkinan akibat tidak sinkronnya perbaruan data.
"Jadi, saat cleansing, datanya belum diperbaharui. Kemungkinan juga karena terlalu banyak aplikasi karena ada yang diambil dari NARS dan Pikobar," ungkapnya.
Ke depan, data pada Pikobar dan NARS akan disandingkan. Sehingga nanti data yang sudah di-cleansing menjadi satu. "Mungkin belum sinkron," pungkasnya. (OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved