Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEJUMLAH BUMD atau perusahaan daerah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bakal 'diguyur' dana penyertaan modal. Saat ini, hal itu masih dalam pembahasan teknis untuk mendiskusikan sejauh mana pemanfaatan dana penyertaan modal itu terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, menjelaskan perusahaan daerah yang rencananya akan mendapatkan suntikan dana penyertaan modal di antaranya BUMD Cianjur Sugih Mukti, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Perumdam Tirta Mukti, serta BPR. Besaran suntikan dana penyertaan modal tiap perusahaan daerah itu bervariatif.
"Kami ingin melihat seberapa jauh bahwa Pentingnya penyertaan modal dalam rangka mengaktivasi agar perusahaan daerah bisa maju, tumbuh, dan berkembang," kata Arief sesuai rapat teknis penyertaan modal di Bale Prayoga Komplek Pendopo Cianjur, Jumat (13/8).
Pemkab Cianjur, kata Arief, tentu harus mengetahui terlebih dulu secara detail besaran dana penyertaan modal yang dibutuhkan setiap perusahaan daerah atau BUMD. Hal itu bagi Arief dipandang sangat penting untuk mengetahui pemanfaatan dan penggunaan modal tersebut.
"Sehingga strategi yang akan dilakukan perusahaan daerah itu bisa lebih spesifik dan teknis. Jadi harus ada grand design yang akan dilakukan setelah diterimanya penyertaan modal. Tapi dengan catatan, penyertaan modal ini harus berdampak terhadap pendapatan asli daerah," beber Arief.
Besaran penyertaan modal untuk BUMD Cianjur Sugih Mukti sekitar Rp10 miliar. Sedangkan untuk LKM dan BPR masing-masing Rp5 miliar.
"Pada prinsipnya, penyertaan modal ini untuk men-support. Nanti kita lihat lagi perkembangan tahun-tahun selanjutnya," pungkasnya. (BK/OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved