Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG anggota Subdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jabar, Bripda Daniel Haposan, diduga dianiaya oleh seniornya yang merupakan personel Kompi 1 Subdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jabar. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka fisik dan trauma yang mendalam.
Kejadian ini disampaikan kuasa hukum korban, Hotma Agus Sihombing, Rabu
(11/8). Dia mengatakan, akibat penganiayaan yang dialami kliennya,
korban sering mengigau dan takut untuk datang ke Markas Polda Jabar.
"Mendengar kata Polda Jabar saja, korban bisa teriak-teriak. Bahkan,
korban takut dan tidak ingin datang ke Mapolda Jabar atau kantornya,"
ujarnya.
Menurut Hotma, penganiayaan terjadi di barak Dalmas Dit Samapta Polda
Jabar pada Rabu (28/7). Akibatnya, korban harus dioperasi sebanyak dua
kali karena livernya pecah.
Dia menceritakan, korban dipukul di bagian perut oleh senior di Polda
Jabar dengan tangan kosong. "Sehingga harus dirawat di Rumah Sakit
Sartika Asih Bandung. Kalau saja korban telat mendapat penanganan medis, nyawanya bisa tidak terselamatkan, karena korban mengalami pendarahan di bagian perut," katanya.
Dengan kejadian ini, kuasa hukum dan keluarga meminta agar Propam maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengusut serta memproses terduga pelaku penganiayaan. Bila terbukti secara hukum, pihaknya meminta agar terduga penganiayaan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Hal ini sesuai dengan Pasal 14 ayat 1 huruf b yang menyatakan, bahwa
anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat dari kedinasan, apabila
melakukan perbuatan dan perilaku yang dapat merugikan dinas kepolisian," paparnya.
Hotma menambahkan, berdasarkan penjelasan Pasal 14 ayat 1 huruf b, disebutkan berperilaku merugikan antara lain adalah kelalaian melaksanakan tugas dan kewajiban, dengan sengaja berulang-ulang dan
tidak menaati perintah atasan, penganiayaan terhadap sesama anggota
Polri, penggunaan kekuasaan diluar batas, atau secara salah sehingga
dinas atau perseorangan mengalami kerugian.
"Kami mendesak Kapolda Jabar untuk memberhentikan pelaku penganiayaan terhadap Bripda Daniel Haposan. Kami pun meminta agar Kapolda Jabar
menjamin pemulihan kesehatan dan mental korban agar dapat bertugas
kembali," tegasnya.
Saat disinggung apakah ada kemungkinan korban mengundurkan diri dari
kepolisian, pihaknya belum dapat memastikan. Saat ini, korban masih
trauma dan tengah menyembuhkan luka yang dideritanya.
"Saat ini, kami fokus dengan kesehatan dan keselamatan korban. Korban
sendiri harus beristirahat minimal tiga bulan sampai dengan pemulihan,"
katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya
tengah memeriksa sejumlah pihak terkait hal ini. Dia juga menyebut Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar tengah mendalami kasus dugaan
penganiayaan tersebut.
"Propam berkomitmen, pimpinan Polda Jabar berkomitmen ini harus
dituntaskan dan terus dilakukan pemeriksaan," katanya.
Dia pun menyebut bahwa saksi yang dimintai keterangan terus bertambah.
"Jadi apakah ini memang bagian dari salah satu orientasi atau memang ada kegiatan lain tanpa sepengetahuam pimpinan. Ini masih diselidiki," tegasnya. (N-2)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved