Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, tetap menutup tempat wisata dan ruang publik meski sudah masuk zona oranye. Penutupan kedua tempat tersebut diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, sambil melihat kondisi/perkembangan kasus Covid-19 di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Djoko Gunawan, kepada jurnalis di ruang kerjanya, Rabu (28/7). "Penutupan tempat wisata dan ruang publik akan menyesuaikan situasi dan kondisi perkembangan Covid-19," ujar Djoko.
Djoko menyebut semua ruang publik seperti alun-alun, taman, hingga obyek wisata tetap masih ditutup. "Memang saat ini Kabupaten Brebes masuk zona oranye, tapi kita tetap antisipasi jangan sampai ada lonjakan jumlah kasus lagi," ucap Djoko.
Djoko mengaku sudah menginstruksikan dinas terkait seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) untuk tetap menutup semua obyek wisata. Termasuk meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) menutup semua tempat atau ruang publik di Kabupaten Brebes.
"Di Kabupaten Brebes saat ini menerapkan PPKM Level 3, jadi obyek wisata dan lainnya masih kita tutup," kata Sekda Brebes.
Ia menambahkan ruang publik seperti cafe, restoran dan rumah makan juga jam bukanya dikurangi. Memang diberi kelonggaran dari sebelumnya hanya sampai pukul 20.00 WIB menjadi pukul 21.00 WIB, dan permintaan untuk lebih memprioritaskan layanan pesan antar.
"Semua akan dibatasi sampai adanya perbaikan status risiko epidemiologi di Kabupaten Brebes," terangnya.
Menurut Djoko untuk penyelenggaraan even seperti rapat, hiburan, hajatan, pernikahan dan sunatan di dalam hotel atau tempat lain maksimal hanya 25% dari kapasitas tempatnya. Pelaksanaan kegiatan juga dibatasi dengan durasi selama dua jam dan hanya sampai pukul 20.00 WIB. Termasuk untuk kegiatan sosial budaya ditiadakan atau ditutup.
"Untuk kegiatan sosial budaya seperti pagelaran kesenian di alun-alun, tempat wisata, GOR, taman dan sejenisnya masih dilarang atau ditutup," pungkas Djoko. (JI/OL-10)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Hasil inovasi mereka, disosialisasikan kepada para ibu anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Mahasiswa IPB membuat inovasi berupa abon telur agar anak-anak balita bisa mengonsumi telur dalam bentuk lain guna pemenuhan gizi mereka. Ini upaya pencegahan stunting di Kabupaten Brebes.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
PPDB secara online di Brebes, Jawa Tengah, mengalami kendala bagi operator sekolah dalam memasukkan berkas pendaftaran calon peserta didik baru ke dalam aplikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved