Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemkab Temanggung Desak Pabrik Rokok Segera Serap Tembakau Petani

Tosiani
20/7/2021 18:53
Pemkab Temanggung Desak Pabrik Rokok Segera Serap Tembakau Petani
Petani tembakau.(ANTARA)

BUPATI Temanggung, Jawa Tengah, M Al Khadziq mendesak perusahaan segera melakukan penyerapan tembakau hasil panen petani dengan harga yang pantas. Dengan demikian kesejahteraan petani akan meningkat.

Disebutkan dari total 800 ribu lebih penduduk Temanggung, sekitar 600 ribu diantaranya menggantungkan hidup dari pertembakauan. Karenanya, jika panen tembakau berhasil, maka akan mampu menopang perekonomian masyarakat Temanggung.

"Kami pabrikan membuka gudang tepat waktu dan membeli tembakau petani dari awal sampai akhir dengan harga yang menguntungkan petani," kata Bupati, Selasa (20/7).

Ia mengatakan, jika panen tembakau bagus, maka ekonomi akan bagus pula. Atas dasar itu Pemkab terus mendorong sinergitas antara petani dan pabrikan. Sebab kepentingan tembakau menyangkut kehidupan masyarakat Temanggung.

"Kami meminta pabrikan tidak menjadikan kondisi Covid-19 sebagai alasan untuk tidak membeli tembakau milik petani maupun kepentingan sepihak yang nantinya akan merugikan petani tembakau," katanya. (OL-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya