Kabupaten Kuningan Miliki 4 Varietas Tembakau Lokal

Nurul Hidayah    
26/4/2026 16:25
Kabupaten Kuningan Miliki 4 Varietas Tembakau Lokal
Seorang petani tengah membersihkan daun tembakau yang baru dipanen(ANTARA)

KABUPATEN Kuningan kini memiliki 4 varietas tembakau lokal yang bersertifikat negara. Capaian ini diyakini akan memperkuat daya saing petani.

Dua varietas terbaru, yakni Liong dan Genjah Lilin, telah memperoleh Tanda Daftar Varietas Tanaman (TDVT) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Sertifikasi tersebut melengkapi dua varietas sebelumnya, Molegede dan Paliken, yang lebih dulu terdaftar pada 2024.

“Kini total ada empat varietas yang diakui secara nasional. Capaian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing petani sekaligus melindungi kekayaan genetik lokal dari tingkat daerah ke panggung nasional,” tutur Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, Minggu (26/4).

Dia menjelaskan, proses sertifikasi menunjukkan varietas Liong dan Genjah Lilin telah melalui tahapan verifikasi teknis dan administratif yang ketat, termasuk identifikasi karakter, kestabilan, serta adaptasi lingkungan.

“Varietas ini lahir dari petani lokal dan telah melalui proses panjang hingga diakui negara. Ini menegaskan bahwa inovasi pertanian Kuningan berbasis pada kekuatan lokal yang nyata,” jelasnya.

Varietas Liong berasal dari Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, sementara Genjah Lilin dari Desa Sukadana, Kecamatan Cibeureum. Adapun Molegede dan Paliken berasal dari Desa Karanganyar, Kecamatan Darma.

”Keberadaan sertifikat TDVT memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap varietas lokal dari potensi klaim pihak lain,” ungkap Wahyu.


Pijakan strategis


Sementara itu Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar,  menegaskan bahwa pengakuan ini bukan sekadar administratif, melainkan pijakan strategis untuk mendorong transformasi sektor pertanian berbasis potensi lokal.

“Ini adalah legitimasi negara terhadap kekayaan hayati Kuningan. Dengan empat varietas bersertifikat, kita sedang membangun fondasi kuat agar petani tidak hanya menjadi produsen, tetapi naik kelas menjadi pelaku usaha yang memiliki daya saing,” tambahnya.

Sertifikasi  varietas ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas, baik untuk pengembangan benih, kemitraan usaha, maupun ekspansi ke pasar nasional.

“Ke depan, ini akan berdampak langsung pada peningkatan nilai ekonomi. Varietas bersertifikat memiliki posisi tawar yang lebih kuat,” lanjutnya.

Dian juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan mengintegrasikan capaian ini dengan kebijakan hilirisasi dan penguatan ekosistem agribisnis.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner