Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Sumatra Selatan, sejumlah stakeholder mulai menunjukkan komitmennya. Rabu (23/6), Kepolisian Daerah Sumatra Selatan melakukan penandatangan MoU dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel dan Asosiasi Pengusaha Hutan indonesia (APHI) Komda Sumsel.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat menambah kesadaran pihak korporasi yang ada di Sumsel bahwa upaya mencegah Karhutla merupakan komitmen bersama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiyawan, di sela-sela penandatangan MoU yang berlangsung di Grand Atyasa Convention Center (GACC) Rabu (23/6).
Anton menambahkan, dalam upaya penanggulangan Karhutla di wilayah Sumsel, seluruh instansi pemerintah dan swasta hendaknya tetap bersinergi terutama dalam mendukung kesiapan Sarpras maupun personel yang siap diturunkan kapan saja. Ia pun berharap hal ini bisa meminimalisir bencana karhutla.
"Dengan adanya MoU yang dilakukan bersama GAPKI Sumsel dan APHI Sumsel. Saya lihat di Sumsel baik dari GAPKI maupun APHI sangat mendukung dan membantu dalam mewujudkan Sumsel bebas asap,’’ terangnya.
Menurutnya di wilayah Sumsel ada 5 Kabupaten yang termasuk rawan kebakaran, yakni Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI) dan Muara Enim.
‘’Besar harapan kami, Sumsel tahun ini bisa terlepas dari bencana Karhutla dan roda perekonomian masyarakat tetap berjalan walaupun di masa pandemi Covid-19," kata dia.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel, Alex Sugiarto mengatakan, bahwa nota kesepahaman ini sangat sejalan dengan komitmen GAPKI dalam mencegah kebakaran lahan.
‘’Komitmen dalam pencegahan karhutla juga menunjukkan upaya perusahaan sawit
untuk menghasilkan produk kelapa sawit yang ramah lingkungan,’’ ujarnya.
MoU ini mempertegas kerjasama antara GAPKI dan Polda Sumsel tentang peningkatan sistem pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan kerja perusahaan perkebunan anggota GAPKI, dengan berpedoman kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada.
‘’Dengan adanya MoU ini tentunya dapat meningkatkan kerjasama, koordinasi dan komunikasi dalam pencegahan penanggulangan karhutla, terwujudnya profesionalisme dan kinerja, optimalisasi penyuluhan, pencegahan, penanganan karena karhutla,’’ terangnya.
Baca juga :Polres Madina Gagalkan Pengiriman 36 Kg Ganja dan 6 Kg Sabu
Perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib menyediakan Sarpras pencegahan dan pengendalian karhutla sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan)Nomor 5 tahun 2018.
"Kami melakukan langkah-langkah pencegahan karhutla dengan membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) untuk membantu penjagaan dan pengamanan lahan, patroli rutin di lokasi lahan sesuai dengan ijin usaha perkebunan yang dimiliki," katanya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Sumsel Iwan Setiawan S.Hut. M.Si mengatakan, MoU ini menunjukkan komitmen bersama dalam mencegah kebakaran lahan, salah satunya tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.
‘’Jika masih ada perusahaan atau korporasi yang membuka lahan dengan cara membakar itu sangat kelewatan, karena sudah jelas sanksi pidananya ada, perdatanya jelas bahkan sanksi berupa izin usahanya dicabut,’’ tegasnya.
Selama ini pihaknya berkomitmen tak lengah mencegah kebakaran hutan.
‘’Kami berperan aktif dan tergabung dengan Satgas Darurat Bencana Asap Sumsel, secara terbuka berkolaborasi dengan multi-stakeholder, mulai pencegahan, mitigasi dan lainnya,’’ katanya.
‘’Banyak Kegiatan yang sudah dilakukan dan sudah dilaksanakan audit oleh Dinas lingkungan Hidup & Kehutanan atas kesiapan peralatan dan SDM tiap perusahaan. Dukungan melakukan TMC dengan hujan buatan untuk wilayah Sumsel dan Jambi atas kerja sama antara KLHK, BPPT dan anggota kami mitra APP Sinar mas,’’ pungkasnya. (OL-2)
Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi kebiasaan gubernur untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari pusat.
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved