Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN suami istri berinisial SB, 37, dan IS, 43, diringkus oleh Sat Narkoba Polres Bukittinggi. Keduanya ditangkap ketika sedang membungkus paket sabu di rumah, Jalan Syeh Ibrahim Musa Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, kemarin.
Penangkapan dan penggeledahan yang dipimpin Wakapolres Bukittinggi Komisaris Sukur Hendri Saputra itu berhasil menemukan Sebanyak 28 paket kecil dan 3 paket sedang narkoba diduga jenis sabu di lokasi. Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Ajun Komisaris Aleyxi Aubedillah menyampaikan penangkapan pasang suami istri SB dan IS berawal dari informasi masyarakat dan penyelidikan tim di lapangan.
"Dari penangkapan dan penggeledahan di rumah keduanya, kami menyita 28 paket kecil narkotika diduga jenis sabu, 3 paket sedang narkotika diduga jenis sabu, 1 tas emas kotak-kotak, 1 ponsel lipat merek Samsung warna putih, 1 ponsel lipat Samsung warna hitam, uang tunai sejumlah Rp1.400.000, 1 alat isap bong beserta pirek, 1 timbangan digital, 1 kotak rokok U Mild," ungkapnya.
Aleyxi menambahkan, dari penangkapan pasangan itu, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial F, 50, di rumah Jorong Baruah Nagari Padang Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Dari penangkapan dan penggeledahan di rumah F tersebut petugas menyita satu paket sedang narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening, satu celana warna abu-abu, satu timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp5 juta, satu ponsel merek Vivo warna biru muda, satu celana jeans warna biru merek Levis.
(OL-14)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved