Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus Covid-19 Meningkat, Ujian SMP di Pidie Dipercepat

AMIRUDDIN ABDULLAH REUBEE
30/5/2021 12:40
Kasus Covid-19 Meningkat, Ujian SMP di Pidie Dipercepat
Ilustrasi. Siswa SMP di Kabupaten Pidie.(MI/AMIRUDDIN ABDULLAH REUBEE)

PEMERINTAH Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, mempercepat ujian akhir naik kelas untuk siswa SMP di kawasan setempat. Dari jadwal sebelumnya pada tanggal 7 Juni, kini harus dipercepat menjadi 2 Juni 2021.

Adapun siswa SMA, SMK dan SDLB yang merupakan dibawah kewenangan pemerintah Provinsi Aceh, sudah empat hari terakhir tidak lagi belajar tatap muka. Proses belajar mengajar mereka, kini diberlakukan secara daring (online).

Pergeseran lebih awal dari dasar kalender pendidikan itu, untuk menghindari penyebaran covid-19 terhadap siswa, guru dan
tenaga kependidikan lainnya. Setelah berakhir ujian terbuka yang diperkirakan tuntas dalam sepekan itu, nanti akan dievaluasi kembali
perkembangan selanjutnya.

Baca juga: PTM di Temanggung Tunggu Vaksinasi Guru 100 Persen

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie, Rinwandi, Kepada Media Indonesia, Sabtu (29/5) mengatakan, ujian tatap muka itu dengan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat. Setiap sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan dan mengatur bangku ujian dengan jarak sesuai prokes covid-19.

"Seluruh dewan guru dan tenaga pendidikan lainnya harus menjaga ketertiban belajar mengajar supaya tidak ada pelanggaran prokes. Jangan sampai terjadi kerumunan dan menghindari kontak fisik," kata Rinwandi.

Sesuai penelusuran Media Indonesia, kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Pidie meningkat sejaka awal bulan Ramadhan 1442 H. Kondisinya semakin buruk setelah Lebaran.

Kondisi terakhir Pidie telah menduduki urutan ketiga setelah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Itu sebabnya seluruh warung dan tempat umum lainnya tidak diperkenankan buka hingga larut malam. Tidak ada nongkrong ramai-ramai dan diperkenankan buka mulai pukul 05.30 Wib hingga 22.00 WIB.

"Ini adalah ikhtiar bersama, insya Allah segera pulih dari status oranye
kembali hijau" tutur Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya