Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse Narkoba Kepolisian Resor Badung, Bali, menangkap turis asing asal Italia bernama Francesco D'alesio (34) karena diduga memiliki narkotika jenis kokain seberat 94,02 gram senilai Rp400 juta .
"Aktivitasnya di Bali sebagai turis karena terjebak masalah COVID-19 dia tidak bisa balik. Akhirnya dia tinggal di Bali. Terkait barang bukti besar ini kami masih kembangkan dan pengejaran terkait dengan sumber bahan yang ada kami amankan. Dia sangat aktif memakainya," kata Kasat Narkoba Polres Badung Iptu I Putu Budi Artama dalam konferensi pers di Polres Badung, Senin.
Ia mengatakan asal barang bukti tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan. Keberadaan pelaku di Bali cukup lama, dan pelaku memiliki SIM A dan SIM C untuk beraktivitas sehari-hari di Bali.
"Masih dalam pengembangan karena narkobanya adalah kejahatan transnasional jadi kita harus melakukan penyelidikan mendalam dan perlu waktu," katanya.
Baca juga: Ratusan ASN Setda Cianjur Lakukan Tes Narkoba
Kasus berawal dari laporan kalau ada warga asing yang menyalahgunakan narkotika jenis kokain di sebuah vila beralamat di Jalan Uma Alas, Badung.
Warga asing asal Italia yang memiliki tato di lengan kanan dan kiri ini ditangkap pada hari Kamis (13/5) pukul 18.05 Wita, di Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Ia menjelaskan dari hasil penggeledahan terhadap pelaku,di dalam kamar tidurnya ditemukan dompet yang disembunyikan di sebuah dispenser warna hitam. Setelah dompet dibuka ditemukan dua klip plastik bening berisi serbuk warna putih yang diduga berisi narkotika jenis kokain.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.(OL-4)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia pada Juni 2024 mencapai 1,17 juta kunjungan.
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Sebanyak 92.399 wisatawan mengisi libur sekolah ke sejumlah destinasi selama periode 8-14 Juli 2024.
Selain di Jakarta, peluncuran juga dilakukan serentak di delapan kota lainnya, yakni Yogyakarta, Labuan Bajo, Medan, Batam, Surabaya, Bandung, Lombok, dan Manado.Â
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved