Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMKAB Purwakarta telah menyiapkan sanksi kepada ASN yang nekat mudik karena dianggap indisipliner. Salah satu sanksinya, berupa pengurangan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) sebesar 0,4 persen dalam satu hari tidak masuk kerja. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika meminta kepada seluruh pegawai pemerintahan, baik itu yang statusnya ASN atau non-ASN untuk tidak mudik atau bepergian ke luar kota di momen lebaran nanti.
"Seperti diketahui bersama, saat ini masih di suasana pandemi Covid-19. Jadi, kami seluruh pegawai pemkab tidak boleh mudik dan cuti dulu," kata Anne Ratna Mustika.Kamis (6/5)
Anne memberi isyarat dan mempersilahkan para pegawai untuk bersilaturahmi dengan keluarga jika kedepan situasinya sudah memungkinkan. Hanya saja, di momen lebaran ini Anne berharap para pegawai tidak kemana-mana dulu. Anne menjelaskan, instruksi yang dituangkan dalam surat edaran bernomor 2443.1/1128/BKSDM itu tentang pembatasan pepergian ke luar daerah berupa
cuti apalagi mudik untuk ASN telah disosialisasikan seluruh perangkat kerja.
baca juga: Larangan mudik
Pihaknya juga akan membangun posko terpadu untuk pengawasan jika ada ASN yang masih berani mudik, baik sebelum lebaran maupun setelah perayaan hari raya. Dalam hal ini, pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi mereka yang tak mengindahkan Surat Edaran tersebut.
"Kalau para pegawai ini masih keukeuh ingin mudik, jelas kami telah menyiapkan sanksi karena mereka dianggap indisipliner. Salah satu sanksinya, berupa pengurangan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) sebesar 0,4 persen dalam satu hari tidak masuk kerja," jelas Anne. (OL-3)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Puluhan hektare sawah di Purwakarta terancam gagal panen setelah pasokan air mengering.
Ray Rangkuti melihat Abang Ijo menjadi representasi anak muda Purwakarta.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 3 jam tersebut, Abang Ijo sempat menuturkan mimpi, keinginan dan kegelisahannya melihat pembangunan di Purwakarta
Pelayanan Kesehatan gratis telah berjalan dua minggu. Program ini sudah melayani hampir 7.000 warga
Para siswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai ketahanan pangan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved