Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, bakal memperketat lagi pemeriksaan surat hasil rapid test antigen setiap pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Cianjur. Upaya itu dilakukan menyusul terungkapnya kasus dugaan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen yang diduga dilakukan oknum pegawai honorer di lingkungan Dinas Kesehatan.
"Otomatis dengan adanya pengungkapan kasus pemalsuan surat hasil rapid test antigen, kita akan mengecek secara teliti keabsahannya," tegas Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Muhammad Rifai, Rabu (5/5).
Pengecekan keabsahan surat keterangan hasil rapid test antigen akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Jika kedapatan surat keterangannya palsu, maka harus bersiap berurusan dengan hukum.
"Jadi kita minta juga bahwa perbuatan ini adalah termasuk pidana. Kita mohon sopir-sopir travel maupun yang mau mudik agar membuat surat swab antigen palsu. Kita akan pidanakan," ujarnya.
Rifai mengaku sudah mengerahkan personel di setiap perbatasan yang nanti akan memeriksa surat keterangan rapid test antigen. Jika suratnya dikeluarkan resmi pemerintah, maka dipersilakan melanjutkan perjalanan. "Jika tidak, akan kami proses," imbuhnya.
Berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen, kata Rifai, tersangka sengaja membuatnya. Kemudian tersangka menawarkan kepada para sopir travel karena menjadi persyaratan saat melintas ke daerah lain.
"Jadi surat ini digunakan sendiri oleh sopir travel. Kita masih dalami lagi apakah surat palsu ini dijual lagi ke penumpang atau tidak," katanya.
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Sebab, tak menutup kemungkinan bisa saja surat keterangan hasil rapid test antigen palsu itu dijual bebas ke masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota. "Dari pengakuan tersangka, ada 100 lembar surat keterangan palsu yang dibuatnya," katanya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzi, mengaku
kaget dengan terjadinya kasus dugaan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen. Apalagi pelakunya merupakan oknum pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan yang selama ini dikenal berkinerja dengan baik.
"Surat resmi keterangan hasil rapid test atau swab test itu ada kode-kode khusus. Jadi, secara internal, tata kelola atau manajemen risikonya sudah dilaksanakan. Kami menyayangkan. Apalagi yang bersangkutan tersangka kerja sudah 12 tahun tanpa cela," terang Irvan. (BK/OL-15)
Terdapat sebanyak 469 ruang kelas dilaporkan rusak berat. Ruang kelas yang rusak itu tersebar di 125 sekolah.
Proses perbaikan masih berlangsung secara intensif dengan fokus pada perkuatan tubuh ban rel guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api. U
Pembagian jatah air ini sangat penting karena dipastikan saat kemarau volumenya berkurang
Ada berbagai faktor penyebab kelangkaan elpiji 3 kg di masyarakat.
Pada bulan ini program PTSL di Kabupaten Cianjur bisa dituntaskan.
Saat ini pencetakan SPPT sudah mencakup 28 kecamatan. Dari jumlah tersebut, SPPT yang sudah terdistribusikan mencakup 21 kecamatan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat menetapkan syarat wajib vaksin booster atau dosis ketiga untuk masuk ke ruang publik.
EMPAT orang pelaku pemalsuan surat rapid tes antigen palsu diamankan oleh Kepolisian Resor OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Wajib bagi orang-orang untuk memilikinya saat bepergian dengan kereta api berkecepatan tinggi, pesawat, feri, dan bus antarwilayah.
PEMKAB Buleleng, Bali memperketat pelaksanaan PPKM Darurat di seluruh wilayahnya. Mulai hari ini, Jumat (9/7), seluruh warga tanpa kecuali tidak diperkenankan keluar dari wilayah Buleleng.
PEMERINTAH harus memperketat kedatangan WNA/WNI dari luar negeri ke Indonesia di seluruh pintu-pintu masuk baik pelabuhan atau bandara. Hal ini untuk mencegah varian baru Covid-19 masuk RI.
SEMUA orang yang akan memasuki dan keluar wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved