Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT KAI mengoperasikan dua kereta api (KA) bukan untuk mengangkut pemudik, melainkan hanya melayani perjalanan mendesak dan kepentingan nonmudik. Keduanya ialah KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasarsenen PP dan KA Kutojaya Selatan relasi Kutoarjo-Kiaracondong PP.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan bahwa operasional KA pada periode 6-17 Mei, hanya dikhususkan untuk perjalanan yang mendesak. "Perjalanan KA jarak jauh bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang," katanya pada Selasa (4/5).
Dijelaskan oleh Ayep, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan jasa KA ialah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik yakni bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu anggota keluarga, dan kepentingan nonmudik tertentu lain yang dilengkapi surat keterangan dari kades atau lurah setempat. "Untuk ASN, kepolisian, TNI, dan lainnya, persyaratannya yaitu print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat di atasnya serta identitas diri calon pelaku perjalanan," jelasnya.
Adapun bagi pegawai swasta, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan. Sedangkan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari kepala desa atau lurah.
"Surat izin perjalanan tertulis bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik berlaku secara individual, untuk sekali perjalanan pergi-pulang, serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun ke atas," ujarnya. (OL-14)
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Polri meminta Komjen Ahmad Luthfi mundur dari Korps Bhayangkara jika akan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng).
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengembangkan jumlah kawasan industri di wilayahnya. Soalnya, iklim investasi di provinsi ini terus menggeliat.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Grha Bung Karno, Kamis (25/7).
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
RATUSAN siswa SD dan SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti lomba drumband dalam rangka peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Grha Bung Karno.
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
Jateng Fair 2024 mempersembahkan tema "Sensational of Central Java Coffee", menampilkan berbagai produk kopi dari 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi disebut memiliki popularitas tinggi di beberapa lembaga survei.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved