Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mulai melakukan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan dengan daerah lain. Tujuannya, menghalau pengendara yang diduga hendak melakukan mudik lebih awal.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi menuturkan penyekatan mulai dilaksanakan Selasa (27/4). Ada 4 titik lokasi yang jadi fokus penyekatan. "Kami menyekat para pengendara diduga pemudik yang masuk melalui jalur Cianjur," kata Hendri, Rabu (28/4).
Empat titik cek poin berada di Pos Segar Alam yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, Pos Cikalongkulon-Jonggol yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, Pos Gekbrong yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, serta Pos Rest Area Haurwangi (Citarum) yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung.
"Personel yang terlibat dari unsur TNI dan Polri serta Forkopimcam setempat. Kami berikan imbauan kepada pengendara diduga pemudik agar kembali lagi ke tempat asal berkaitan dengan larangan pemerintah sebagai upaya memutus penyebaran covid-19," tutur Hendri.
Upaya serupa akan dilakukan di wilayah selatan Kabupaten Cianjur yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, serta Kabupaten Sukabumi. Petugas akan memutarbalik pengendara yang terindikasi merupakan pemudik.
"Untuk datanya belum kami rekap secara keseluruhan karena penyekatan masih berlangsung hingga 24 Mei. Bagi kendaraan pengangkut sembako ataupun material bahan bangunan masih bisa diperkenankan melintas," tuturnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung, Inspektur Satu Supardi, menjelaskan penyekatan dilakukan untuk menghalau pemudik yang pulang lebih awal. Pada hari pertama penyekatan, Selasa (27/4), petugas gabungan masih menemukan pengendara yang tidak memakai masker.
"Bagi pengendara yang terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker, kami berikan sanksi sosial berupa push up. Ada sekitar 50 orang pengendara. Sebanyak 15 pengendara kami putar balikan ke tempat asal," kata Supardi. (BK/OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved