Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERUSAHAAN tambang nikel asal Tiongkok, PT Virtue Dragon Nikel Industri, sudah sejak 2017 beroperasi di Desa Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Namun, seperti diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara Yusuf Mundu, kemarin, perusahaan itu terus menunggak pembayaran pajak air permukaan.
"Total tunggakan mereka mencapai Rp26 miliar. Sejak beroperasi pada 2017 hingga sekarang, perusahaan itu belum membayar pajak air permukaan," lanjut Yusuf.
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Pendapatan Daerah sudah dua kali melakukan penagihan, namun perusahaan itu tidak memiliki ikhtikad baik.
Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah Sulaweswi Tenggara telah melakukan pertemuan dengan salah satu direktur perusahaan itu. Yang bersangkutan berjanji akan membayar pajak sesuai tagihan, sebesar Rp26 miliar.
"Namun, sampai sekarang PT Virtue belum juga melaksanakan kewajibannya," tambah Yusuf.
Badan Pendapatan Daerah akan memberikan saksi badan hukum atau penyitaan jika PT Virtue Dragon Nikel Industri tidak melakukan pembayaran pajak air permukaan karena penagihan pajak merupakan paksaan.
Saat ini Badan Pendapatan Daerah masih berupaya melakukan penagihan secara persuasif. "Kami akan segera mengirim surat penagihan kesekian kalinya dalam waktu dekat," ungkap Yusuf.
PT Virtue Dragon Nikel Industri merupakan perusahaan asal Tiongkok yang menanamkan investasinya dengan membangun smelter nikel di Desa Morosi. Selain PT Virtue, kelompok usaha ini juga mendirikan PT Obsidian Stainless Steel yang mengolah bahan tambang stainless, juga di Konawe. (N-2)
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
AGENDA hilirisasi yang dijalankan pemerintah saat ini dinilai terlalu eksklusif dan minim melibatkan masyarakat lokal. Itu termasuk dalam pelibatan rantai pasok,
AGENDA hilirisasi yang dijalankan pemerintah dinilai perlu diperbaiki secara menyeluruh dan dilakukan riset yang mendalam. Pasalnya, penghiliran komoditas Sumber Daya Alam (SDA)
ANOMALI hilirisasi dengan tingkat kesejahteraan di wilayah penghiliran terjadi mesti segera diteliti dan dipecahkan persoalannya. Pemerintah diminta untuk tidak membiarkan
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) telah beroperasi selama 56 tahun dan menjadi salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
KEHADIRAN Simbara untuk komoditas nikel dan timah diyakini akan menambah pendapatan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa royalti hingga Rp10 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved