Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polrestabes Kota Makassar sudah menyiapkan kamera CCTV di 16 titik di Kota Makassar.
Pelanggaran jalan di Kota Makassar akan terdeteksi melalui kamera tersebut. Kameranya langsung terhubung dengan Mapolrestabes dan direkam.
"Jadi tidak ada lagi penilangan di tempat, langsung kita kirimi surat tilang," tegas Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam, Selasa (23/3)
Untuk pengendara yang kedapatan melanggar, jelas Irjen Mardisyam, mekanisme tilang elektronik dan pembayaran denda mobil atau motor masih sama dengan metode yang dulu.
Total ada 10 jenis pelanggaran yang akan dideteksi melalui sistem tilang elektronik ini. Namun, pada tahap awal pemberlakuan hanya ada dua jenis
pelanggaran diantaranya tidak menggunakan sabuk pengaman dan bermain handphone saat berkendara.
"Nanti kita capture lewat pantauan kita di commond center Polrestabes. Lalu kita tentukan jenis pelanggarannya dibuatkan surat dan bukti pelanggarannya serta pendataannya. Surat tersebut nantinya dikirim melalui pos ke alamat si pelanggar dan pelanggar akan membayar denda langsung via bank," lanjut Merdisyam.
ETLE ini diharapkan dapat menekan laju pelanggaran pengendara roda empat dan roda dua. Juga tngkat Kecelakaan bisa ditekan.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto mengaku berterima kasih, karena program tersebut bisa membantu menjaga makassar 24 jam.
"Sesuai dengan visi misi kami dalam penunaian Smart City yang lebih maksimal," ujar Danny Pomanto usai menghadiri peluncuruan ETLE.
Berikut 16 Titik CCTV Pantauan Polrestabes Makassar
- Jalan Kartini Jenderal Sudirman (Di Dekat Pengadilan Negeri Makassaar di bawah papan reklame)
- Jalan Nusantara (Dekat Coto Nusantara)
- Jalan Haji Bau (Depan Hotel UIT)
- Jalan Sam Ratulangi (Depan PT Antam)
- Jalan Barombong (Ujung Jembatan Barombong)
- Jalan Sam Ratulangi (Arah Toko Agung)
- Jalan Aroepala
- Jalan Ahmad Yani (Depan Bank OCBC)
- Jalan Gunung Bulusaraung (Depan Erafone)
- Jalan Urip Sumohardjo (Dekat Jalan Pontiku mengarah ke Jalan Bawakaraeng)
- Jalan Urip Sumohardjo (Dekat Jalan Pontiku mengarah ke Fly Over)
- Jalan Perintis Kemerdekaan (Dekat STIMIK AKBA mengarah ke MTOS)
- Jalan Nusantara (Dekat Coto Nusantara mengarah ke Pelabuhan)
- Jalan Perintis Kemerdekaan (Perbatasan Makassar-Maros).
- Jalan Perintis Kemerdekaan (Dekat STIMIK AKBA mengarah ke Unhas
- Jalan Hertasning-Aroepala (Dekat Indomaret Perbatasan Gowa). (OL-13)
Petugas Satuan Lalu Lintas menilang kendaraan bermotor yang melanggar aturan menggunakan perangkat tilang elektronik portabel.
TINGKATKAN ketertiban dan kepatuhan masyarakat Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur tengah mengintensifkan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, melalui sistem ETLE.
Pemprov DKI Jakarta siap bersinergi dalam penambahan titik kamera, integrasi sistem, serta perluasan cakupan ETLE.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut program Electronic Traffic Law Enforcement (-ETLE) menjadi tonggak penting reformasi digital di tubuh Korps Lalu Lintas Polri.
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved