Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran covid-19. Pemberlakuan PPKM itu sesuai Surat Edaran Wali Kota Kupang Nomor 004/HK.188.45.443.1/I/2021 yang salinannya diterima mediaindonesia.com, Jumat (15/1).
Surat tertanggal 13 Januari 2021 ditandatangani Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Pemberlakuan PPKM untuk Mengendalikan dan Meminimalkan Penularan Transmisi Lokal Covid-19 di Kota Kupang. Edaran dikeluarkan sejak 13 Januari 2021, memuat 13 poin.
"Mengatur pemberlakuan pembatasan restoran sebesar 25% dan layanan makanan melalui pesan antar sesuai dengan jam operasional restoran, pembatasan operasional toko dan pusat pembelajaan sampai pukul 19.00 Wita, jam operasional pasar tradisional pukul 05.00-10.00 pagi dilanjutkan pada pukul 16.00-19.00 sore," demikian bunyi salah satu poin edaran tersebut.
Sebenarnya, PPKM di Kota Kupang digelar sejak 11 Januari 2021 namun ditunda beberapa hari karena pemerintah masih menyiapkan perangkat hukum terkait pemberlakuan PPKM tersebut. Saat ini Kota Kupang sudah memenuhi dua dari empat syarat yang menjadi alasan pemberlakuan PPKM yakni tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupation Rate/BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70%, dan tingkat kesembuhan pasien di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional.
Dua parameter lagi yang tidak terpenuhi oleh Kota Kupang ialah tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional dan tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional.
Adapun penyebaran virus korona di Kota Kupang kian tidak terkendali. Loporan terakhir Gugus Tugas Covid-19 NTT, Kamis (14/1) malam, dari tambahan 69 kasus baru di daerah itu, 38 kasus di antaranya dari Kota Kupang, sedangkan 31 kasus lagi masing-masing berasal dari Belu 15 orang, Saby Raijua satu orang, Manggarai Barat dan Timor Tengah Selatan masing-masing 5 orang, Sumba Timur tiga orang, dan Ende dua orang.
baca juga: Pemkab Tuban Akhirnya Berlakukan PPKM
Sekretaris Dinas Kesehatan NTT David Mandala menyebutkan selama Kamis, 25 pasien covid-19 sembuh dan satu orang meninggal dari Sumba Timur. Total pasien sembuh dari covid-19 mencapai 1.624 orang atau 54%, masih rawat 2.305 orang dan 80 orang meninggal. (OL-3)
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Myscha, siswi SD di Manggarai Timur, NTT, kirim surat ke Presiden Prabowo. Ia curhat soal Makan Bergizi Gratis, takut keracunan, hingga kondisi sekolah rusak.
Dua wisatawan asal Spanyol di evakuasi medis dari perairan Pulau Padar, karena mengalami lemas, pusing, dan muntah.
WARGA Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menggotong peti jenazah menyeberangi sungai yang dalam dan berarus deras.
Johni Asadoma menegaskan program rumah layak huni harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BNI memberdayakan ratusan perempuan penganyam di Pulau Solor melalui program berkelanjutan. Fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas produk, hingga penanganan stunting di NTT.
Pembangunan jalan setapak dan tangga menuju mulut gua dilakukan Polairud Polda NTT selama 20 hari sebagai dukungan pengembangan destinasi tersebut.
Ketua Panitia Paskah Pemuda GMIT 2026, Simson Polin mengatakan prosesi ini menjadi sarana mempererat kebersamaan lintas jemaat dan lintas agama.
SEBANYAK 1.125 umat memadati Ibadah Jumat Agung di Gereja Efata Liliba, Jumat (3/4/2026) sore
Antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengular.
PUNCAK arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkirakan terjadi pada hari ini, Selasa (24/3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved