Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi menemukan tananam pohon ganja di lahan milik salah seorang warga negara asing (WNA) berasal dari negara Kanada berinisial MW, 67, di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Tanaman ganja temuan tersebut, terdiri dari lima batang pohon dan langsung disita kepolisian.
Kepala Satuan Narkoba, Polres Ciamis, AKP Darli mengatakan, penemuan pohon ganja itu berawal dari informasi warga Senin (11/1). Dan ketika didatangi ke lokasi, terdapat tiga pohon ganja setinggi 2 meter setelah sebelumnya Polisi bersama TNI dan perangkat desa setempat melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Saat disisir lagi, ditemukan kembali tanaman ganja tanpa daun memiliki tinggi 1,2 meter.
"Tanaman pohon ganja yang ditemukan oleh TNI, Polri dan perangkat desa ada lima batang dan semuanya disita. Ganja yang ditemukan ditanam di lahan milik seorang WNA asal Kanada berinisial MW, 67, yang diketahui menikahi perempuan warga negara Indonesia (WNI) dan tinggal di Pangandaran," katanya, Kamis (14/1/2021).
Ia mengatakan, atas penemuan tanaman pohon di lokasi lahan milik WNA, Polisi telah dimintai keterangan dan statusnya itu sebagai saksi. Pemeriksaan juga dilakukan kepada warga sekitar di dekat lokasi lahan yaitu IF, 43; AT, 52; dan AR, 43. Dari keempat orang ini, termasuk WN Kanada, setelah menjalani tes urine, IF diketahui hasilnya positif menggunakan narkotika.
"Polres Ciamis belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, karena keempat orang yang telah diperiksa masih berstatus sebagai saksi tapi sekarang masih tetap melakukan pendalaman pemilik tanaman itu. Akan tetapi, tanaman itu benar ganja yang dibuktikannya melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujarnya.
Menurutnya, Satuan Narkoba Polres Ciamis sebenarnya telah mengetahui ada tanaman ganja di lokasi itu sejak bulan November 2020. Tetapi polisi belum melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pemilik tanaman. Karena, pada bulan tersebut masih fokus melakukan pengamanan pemilihan kepala daerah digelar di Kabupaten Pangandaran dan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis termasuk Operasi Lilin 2020.
"Kita memang sengaja tidak mencabut dulu, karena ingin mencari tersangka penanamnya. Tapi, Senin kemarin adanya masyarakat yang melihat dan lapor ke polsek hingga anggota langsung menindaklanjuti temuan tersebut," ungkapnya. (Kristiadi/AD/OL-10)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial HHA (19), warga Desa Pepageka, Kecamatan Kelubagolit, serta KAT (17), seorang pelajar asal Desa Hinga
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved