Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Diduga mengorup dana desa bernilai sekitar Rp758 Juta, Radius Prawira, Kepala Desa Koto Duo Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, diserahkan penyidik Polres Kerinci ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Rabu (6/1).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharrani membenarkan serah terima tersangka dan barang bukti perkara korupsi yang sebelumnya disidik jajaran Polres Kerinci itu kepada jaksa penuntut umum di Kejari Sungaipenuh.
Lexy menyebutkan, Kades Koto Duo Baru Radius Prawira, 40 tahun, diduga mengorup dana desa termasuk kucuran dana pembangunan dari pemerintah provinsi dan kabupaten pada tahun anggaran 2018 dan tahun 2019. Dari berkas yang dilimpahkan pihak kepolisian, perbuatan Radius merugikan keuangan negara sekitar Rp758,7 juta.
Dua berkas pengusutan terungkap, Tahun Anggaran 2018, Desa Koto Dua Baru mendapatkan sejumlah dana pembangunan dari pemerintah atas sebesar Rp965.475.900. Berasal dari Dana Desa (pemerintah pusat) sebesar Rp637.447.000, Alokasi Dana Desa (Pemkab Kerinci) Rp.225.789.060, bantuan dana pembangunan Pemprov Jambi sebesar Rp60.000.000, penerimaan dana bagi Hasil Pajak Rp5.928.300 dan Pendapatan Desa yang sah Rp31 juta.
Pada 2019, Pemerintah Desa Koto Duo Baru kembali mendapatkan kucuran dari pemerintahan atas dengan total Rp995.132.000. Komponennya yakni Dana Desa (Rp704.251.000), Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp225.789.060, Bantuan Provinsi Rp60.000.000, dan Hasil Pajak Rp5.442.000.
Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Koto Duo Baru dipergunakan untuk beberapa kegiatan pembangunan fisik. Yakni pembangunan saluran irigasi dengan RAB (rancangan anggaran belanja) Rp225.185.200, dan pembangunan gedung seni dan pendidikan senilai Rp314.840.800.
Namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dari penyidikan kepolisian, pembangunan saluran irigasi tidak dilaksanakan. Sedangkan pengerjaan Gedung Seni dan Pendidikan kurang volume senilai Rp67.362.700. Termasuk sisa lebih penggunaan anggaran TA. 2018 sebesar Rp1.500.000 tidak dilaporan pada APBDes Tahun 2019.
Begitu juga pelaksanaan dan penggunaan APBDes Tahun 2019 sebagian tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah sebesar Rp464.684.500.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dan diperkuat Laporan Hasil Audit PKKN Inspektorat Provinsi Jambi Nomor : Lap-700/515/ITPROV-3/XII/2020 tanggal 18 Desember 2020, sebagai penanggungjawab pengguna anggaran untuk dua tahun anggaran tersebut, tersangka Kades Radius Prawira berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp758.732.900.
Tersangka yang kini sudah menjadi tahanan kejaksaan, diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat kepala desa, dan dinilai melanggar Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (SL/OL-10)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
Khitan massal digelar dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1446 H yang diselenggarakan di Aula Kantor Baznas Provinsi Jambi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
AKIBAT mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor menabrak bus yang melintas dari arah berlawanan di jalan lintas Sumatra Kilometer 16, Kecamatan Tabir Lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved