Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Diduga mengorup dana desa bernilai sekitar Rp758 Juta, Radius Prawira, Kepala Desa Koto Duo Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, diserahkan penyidik Polres Kerinci ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Rabu (6/1).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharrani membenarkan serah terima tersangka dan barang bukti perkara korupsi yang sebelumnya disidik jajaran Polres Kerinci itu kepada jaksa penuntut umum di Kejari Sungaipenuh.
Lexy menyebutkan, Kades Koto Duo Baru Radius Prawira, 40 tahun, diduga mengorup dana desa termasuk kucuran dana pembangunan dari pemerintah provinsi dan kabupaten pada tahun anggaran 2018 dan tahun 2019. Dari berkas yang dilimpahkan pihak kepolisian, perbuatan Radius merugikan keuangan negara sekitar Rp758,7 juta.
Dua berkas pengusutan terungkap, Tahun Anggaran 2018, Desa Koto Dua Baru mendapatkan sejumlah dana pembangunan dari pemerintah atas sebesar Rp965.475.900. Berasal dari Dana Desa (pemerintah pusat) sebesar Rp637.447.000, Alokasi Dana Desa (Pemkab Kerinci) Rp.225.789.060, bantuan dana pembangunan Pemprov Jambi sebesar Rp60.000.000, penerimaan dana bagi Hasil Pajak Rp5.928.300 dan Pendapatan Desa yang sah Rp31 juta.
Pada 2019, Pemerintah Desa Koto Duo Baru kembali mendapatkan kucuran dari pemerintahan atas dengan total Rp995.132.000. Komponennya yakni Dana Desa (Rp704.251.000), Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp225.789.060, Bantuan Provinsi Rp60.000.000, dan Hasil Pajak Rp5.442.000.
Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Koto Duo Baru dipergunakan untuk beberapa kegiatan pembangunan fisik. Yakni pembangunan saluran irigasi dengan RAB (rancangan anggaran belanja) Rp225.185.200, dan pembangunan gedung seni dan pendidikan senilai Rp314.840.800.
Namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dari penyidikan kepolisian, pembangunan saluran irigasi tidak dilaksanakan. Sedangkan pengerjaan Gedung Seni dan Pendidikan kurang volume senilai Rp67.362.700. Termasuk sisa lebih penggunaan anggaran TA. 2018 sebesar Rp1.500.000 tidak dilaporan pada APBDes Tahun 2019.
Begitu juga pelaksanaan dan penggunaan APBDes Tahun 2019 sebagian tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah sebesar Rp464.684.500.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dan diperkuat Laporan Hasil Audit PKKN Inspektorat Provinsi Jambi Nomor : Lap-700/515/ITPROV-3/XII/2020 tanggal 18 Desember 2020, sebagai penanggungjawab pengguna anggaran untuk dua tahun anggaran tersebut, tersangka Kades Radius Prawira berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp758.732.900.
Tersangka yang kini sudah menjadi tahanan kejaksaan, diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat kepala desa, dan dinilai melanggar Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (SL/OL-10)
KPK memaparkan 10 modus korupsi yang kerap terjadi di daerah, mulai dari suap pengadaan barang dan jasa hingga jual beli jabatan di lingkungan ASN.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Transformasi digital desa melalui platform DIGIDES terbukti meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa 2026.
Penurunan kemiskinan di Indonesia melambat. Simak analisis mengapa kepemimpinan ekosistem dan tata kelola lebih krusial daripada sekadar besaran anggaran.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, menilai pemanfaatan dana desa untuk pengendalian tuberkulosis (TB) tetap relevan dan tepat sasaran.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Polda Jambi menggerebek lokasi penyuntikan gas subsidi ke tabung nonsubsidi di kebun sawit Muarojambi. Ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Pengiriman semen tercatat meningkat seiring berjalannya proyek-proyek infrastruktur di wilayah Jambi.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan memperkuat kolaborasi untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, terutama melalui penerimaan Dana Bagi Hasil.
KEKERASAN terhadap Orang Rimba atau warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan petugas security kembali terjadi di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jambi.
Baznas terus memperluas dan mengembangkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk ZChicken, agar semakin banyak mustahik yang dapat naik kelas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved