Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DANA desa menjadi hawa segar bagi pembangunan di desa. Sayangnya, sejak digulirkannya oleh pemerintah pusat, kasus korupsi dana desa selalu masuk dalam tiga besar tindak pidana korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu diungkapkan Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka pada pengungkapan Catatan Akhir Tahun Penegakan Hukum dan Antikorupsi oleh ACC Sulawesi, di Makassar.
Ia pun menjelaskan, jika korupsi dana desa di Sulsel harus menjadi perhatian. "Korupsi dana desa ini harus menjadi perhatian karena trendnya yang beberapa tahun terakhir selalu berada di tiga besar," ungkap Hamka.
Menurutnya, sebanyak 28 kepala desa (kades) di Sulsel yang tersandung kasus korupsi dalam dua tahun terakhir. Terdiri dari, 16 kades pada tahun 2019 dan 12 kades tahun 2020 ini.
Kades yang tersandung perkara korupsi tahun 2019 terbanyak ketiga setelah ASN sebanyak 48 orang, dan pihak swasta 34 orang. Begitu juga tahun tahun 2020, kembali berada di posisi ketiga setelah ASN 38 orang dan pihak swasta 16 orang.
ACC Sulawesi juga mencatat, perkara korupsi yang teregister di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, tahun 2019 sebanyak 27 perkara. Sekaligus menjadi perkara korupsi terbanyak. Disusul korupsi pengadaan barang dan jasa sebanyak 20 perkara dan korupsi di bidang infrastruktur sebanyak 19 perkara.
Untuk 2020, kasus korupsi dana desa yang teregister di PN Tipikor Makassar terbanyak kedua yakni 12 kasus dengan rincian 17 perkara. Tertinggi adalah kasus korupsi di sektor infrastruktur 25 perkara dan 10 perkara di sektor pendidikan. "Itu data yang teregister di PN Tipikor tahun 2020," sebut Hamka.
Adapu 17 perkara korupsi dana desa tahun 2020 merugikan negara sekitar Rp4,5 miliar. "Dari data kami, juga mencatat berbagai modus korupsi dana desa itu, seperti mark up anggaran, laporan fiktif, proyek fiktif dan dana tidak sesuai dengan peruntukan," ungkap Hamka.
Dari 12 kasus korupsi dana desa di Sulsel tersebar di sepuluh kabupaten yaitu masing-masing dua kasus di Kepulauan Selayar dan Luwu Timur (Lutim), serta masing-masing satu kasus di Soppeng, Sinjai, Gowa, Luwu Utara (Lutra), Maros, Bantaeng, Wajo, dan Barru. (LN/OL-09)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved