Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat melaksanakan operasi yustisi di Pos Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Cianjur, Minggu (27/12). Fokusnya merazia pengendara yang tidak mengantongi surat hasil rapid test antigen.
Kabagops Polres Cianjur, Ajun Komisaris Alan Heikel, mengatakan tim gabungan memokuskan diri merazia pengendara ke arah kawasan wisata Cipanas dan sekitarnya. Jika tak bisa menunjukkan hasil rapid test antigen, mereka harus putar balik.
"Upaya ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, terutama saat libur panjang Natal hingga nanti Tahun Baru 2021," kata Alan kepada wartawan di sela kegiatan, Minggu (27/12).
Hasil operasi yustisi, kata Alan, terdapat ratusan pengendara yang terpaksa harus kembali ke daerah asal mereka. Sebab, mereka tak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen. "Mau ataupun tidak mau, upaya ini harus kami lakukan. Jangan sampai liburan panjang jadi pemicu terus bertambahnya kasus penyebaran covid-19," dalihnya.
Tak hanya di Pos TMC Satlantas Polres Cianjur saja dilakukan penyekatan atau operasi yustisi. Menurut Alan, kegiatan serupa dilaksanakan juga di wilayah perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bogor (Puncak) tepatnya di sekitar Pos Segar Alam.
"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bogor pada kegiatan operasi yustisi di perbatasan," ucapnya.
Selain itu, kata Alan, jajarannya juga menekankan kepada masyarakat agar tetap disiplin dengan menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
"Selalu ingat pesan ibu, dengan menerapkan 3M dan menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar rumah," tandasnya.
Di Kabupaten Sukabumi, operasi yustisi berupa razia masker, juga digelar tim gabungan bersama Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Fokus razia adalah wisatawan yang berlibur ke kawasan pantai Palabuhanratu dan sekitarnya. Tim gabungan terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi lain.
"Saat ini libur panjang Natal dan menghadapi Tahun Baru 2021. Perlu ada penekanan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan," tegas Danramil 2202/Palabuhanratu, Kapten Inf Budi Hadi Priyadi, Minggu (27/12).
Sasaran razia masker adalah warga yang tidak bermasker. Petugas mendata mereka kemudian diberi teguran. "Penegasan ini agar mereka tak mengulangi lagi. Setiap aktivitas harus selalu menggunakan masker," ujarnya.
Petugas tim gabungan juga memberikan masker gratis kepada masyarakat. Sebanyak 5 ribu lembar masker disebar kepada masyarakat. (OL-13)
Baca Juga: Wagub: Kondisi Pak Anies Terus Membaik Semoga Segera Negatif Covid
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved